“Kami serahkan 5,3 hektare lahan untuk dikelola pemerintah pusat dalam mendirikan Sekolah Rakyat. Jika diperlukan perluasan, kami masih memiliki area di sekitar lokasi itu,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Tim Prasarana Strategis Kementerian PU, Aprilia Tri Hartati, mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari pengajuan lokasi oleh Pemkab Sragen.
Jika lahan tersebut lolos verifikasi, tahapan selanjutnya adalah penyusunan desain teknis detail (DED). Namun demikian, ia belum bisa memastikan berapa lama proses verifikasi akan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau nanti lolos verifikasi dan memenuhi syarat, akan masuk ke tahap perencanaan dan penyusunan DED. Tapi untuk lamanya proses verifikasi, itu merupakan wewenang pemerintah pusat,” jelasnya.
Aprilia juga menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat adalah inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan pendidikan dan tempat tinggal gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : SUARABARU.ID |
Halaman : 1 2