Bupati Sragen Tanggapi Isu TPP P3K: Tidak Akan Grusa-Grusu Ambil Keputusan

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat menjawab pertanyaan wartawan perihal pembayaran TPP P3K yang dipangkas 40 persen, Kamis (20/3/2025) sore (Detik Indonesia/RRI/Mulato Ishaan)

Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat menjawab pertanyaan wartawan perihal pembayaran TPP P3K yang dipangkas 40 persen, Kamis (20/3/2025) sore (Detik Indonesia/RRI/Mulato Ishaan)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Sragen – Permasalahan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Non-Guru di Kabupaten Sragen telah mendapat perhatian dari Bupati Sigit Pamungkas. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan terburu-buru dalam mengembalikan TPP ke angka 100 persen.

Menurut Sigit, pengambilan keputusan ini memerlukan waktu dan diskusi lebih lanjut. Ia berencana mendengar masukan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk TPP.

“Saya akan melihat lebih detail dan memanggil pihak yang bertanggung jawab dalam urusan ini,” ujar Sigit setelah menghadiri pelantikan pengurus PKK Sragen di Pendapa Rumah Dinas Bupati pada Kamis (20/3/2025) sore.

Selain aspek keuangan, Sigit juga memperhatikan regulasi yang mengatur TPP bagi P3K, mengingat aturan tersebut cukup ketat. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan besaran take home pay bagi P3K tidak terlalu jauh berbeda dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita akan telaah lebih lanjut, apakah dengan formula saat ini terdapat perbedaan yang signifikan antara P3K dan PNS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah tidak hanya berfokus pada belanja pegawai, tetapi juga untuk pembangunan Sragen secara keseluruhan. Oleh karena itu, berbagai aspek harus diperhitungkan sebelum mengambil keputusan terkait TPP.

“Variabelnya banyak, termasuk kemampuan keuangan daerah. Karena itu, saya perlu mempertimbangkan berbagai faktor agar kebijakan yang dihasilkan adil bagi P3K maupun PNS,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Sragen Meriahkan Halal Bihalal Akbar di Sekolah Almamater

Terkait mekanisme pemberian TPP berdasarkan analisis beban kerja, Sigit menilai bahwa pendekatan ini layak dipertimbangkan guna menghindari ketimpangan dan memastikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur.

Sementara itu, Ketua Koordinator P3K Non-Guru Pemkab Sragen, Martoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan keluhan ke Komisi I DPRD Sragen terkait pembayaran TPP yang hanya sebesar 40 persen. Dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025), perwakilan P3K ASN Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa mereka merasa diperlakukan tidak adil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Selasa, 15 April 2025 - 10:50 WIB

Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Selasa, 15 April 2025 - 06:32 WIB

Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut

Senin, 14 April 2025 - 19:07 WIB

Tanggapan Sejuk LaNyalla Mattalitti Atas Penggeledah KPK di Rumahnya

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Anggota DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Segera Menunjuk Duta Besar AS untuk Menghadapi Kebijakan Tarif Impor Trump

Senin, 14 April 2025 - 10:49 WIB

IKA FEB Trisakti Siap Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Strategis

Senin, 14 April 2025 - 10:12 WIB

Menjelang Musda, Maman Abdurrahman Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Mengganggu Proses Demokrasi Partai Golkar Kalbar

Senin, 14 April 2025 - 09:53 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Pembentukan Satgas Khusus untuk Pengendalian dan Perlindungan UMKM

Berita Terbaru

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat,DPRK Mochamad Taufik Sarasa S.T. (Detik Indonesia/Tifapapua.net)

PAPUA BARAT

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:25 WIB