Bupati Sula Geram, Akhirnya Yang Menuduh Minta Maaf

Rabu, 19 April 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA | KEPSUL – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsih Mus mengaku dirugikan sehingga geram dengan kasus viralnya pedagang bernama Yana Leko mengamuk menagih utang tersebut ke anak buah Fifian yang tengah melakukan sidak harga bahan pokok di Pasar Sula.

Fifian Adeningsih Mus dengan tegas menyatakan akan melaporkan pihak yang menuduhnya berutang Rp 85 juta ke seorang pedagang.

Menurut Bupati Kepulauan Sula, pihaknya tidak pernah berutang seperti yang dituduhkan. Namun, viralnya kabar tersebut sudah terlanjur merugikan dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, insya Allah, sudah ada tim hukum yang siap untuk melaporkan itu semua, semuanya yang terkait (akan dilaporkan),” kata Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus dikutip dari Tempo, Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga :  Muhammad Sinen Resmi Dilantik Sebagai Ketua PBVSI Malut

Lebih lanjut, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus sebut dua anak buahnya yang berutang ke Yana

Menurut Fifian Adeningsih Mus, pihak yang melakukan pinjaman ke pedagang tersebut adalah dua orang ASN bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole. Keduanya diduga mengajukan pinjaman ke Yana pada tahun 2019 dengan mengatasnamakan Fifian.

Fifian mengatakan sudah memanggil Buamona dan Samsul untuk mengklarifikasi hal tersebut. Meski begitu, Fifian tidak menjelaskan barang tersebut digunakan untuk apa oleh kedua ASN tersebut dan alasan mengatasnamakan dirinya.

“Saya menanyakan dan dia sudah mengklarifikasi, jadi di sini cuman miss komunikasi saja, intinya begitu. Dan mereka juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” kata Fifian.

Baca Juga :  Pj Bupati Sorong Minta OPD Lakukan Pemetaan Stunting

Selanjutnya, Fifian merasa dirugikan. Fifian menyatakan dirinya sangat dirugikan atas viralnya kasus tersebut. Apa lagi saat peristiwa itu terjadi, dirinya berada di pasar untuk melakukan kontrol terhadap harga pangan jelang Lebaran 2023.

Meski begitu, setelah kasus ini clear dan pihak pedagang meminta maaf atas aksinya tersebut, Fifian mengaku tak menyimpan dendam.

“Saya juga tidak menyimpan amarah dan kekesalan pada netizen yang di luar Kepulauan Sula, karena netizen Indonesia kan seperti itu, tapi ngga apa-apa sih, yang mendukung dan memilih saya kan bukan mereka, yang memilih dan mendukung saya kan simpatisan dan seluruh masyarakat Kepulauan Sula,” kata Fifian.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB