Ia pun berpesan kepada seluruh OPD agar bekerja sesuai visi dan misi yang sudah dijalankan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Saya memberi waktu selama 3 bulan kepada 10 OPD yang baru dilantik, jika tidak bekerja dengan baik, maka saya akan mengevaluasi dan sangsi nonjob.”ujarnya.
Lanjut Aliong, pelantikan dan mutasi jabatan pada setiap Dinas itu hal yang wajar itu untuk mengevaluasi kinerja serta melakukan penyegaran dalam setiap jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika yang baru saja dilantik tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi maka akan diroling kembali,”pungkasnya. (DI/BAHA)
Penulis | : Bahrudin |
Editor | : Saf |
Sumber | : Aliong Mus |
Halaman : 1 2