Bupati Taliabu Pastikan Anggaran Pilkada Sesuai Pengajuan KPU dan Bawaslu Maupun TNI/Polri

Senin, 25 September 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, akan memenuhi seluruh pengajuan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan di laksanakan pada tahun 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, Senin, (25/09/2023).

Bupati Aliong Mus mengungkapkan bahwa hal itu baik yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Bawaslu Pulau Taliabu, Kepolisian Resort Pulau Taliabu dan Kodim 1510 Kepulauan Sula.

“Kelak nanti ini akan termuat dalam
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Kepolisian Resort Pulau Taliabu dan Kodim 1510 Kepulauan Sula Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024,”Ucap Aliong Mus.

Ia bilang, penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Kepala Daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024.

Anggaran yang di ajukan oleh 4 instansi ini nanti akan terbagi atas tanggungjawab Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu, sesuai dengan tahapan Pemilu,

“Dalam waktu dekat ini Tim Anggaran Pemda Taliabu akan segera ke Sofifi untuk berkonsultasi dengan pihak Propinsi Maluku Utara, untuk pembagian tanggung jawab yang dimaksud,”Ujarnya.

Bupati dua periode tersebut juga menyampaikan bahwa kami menerima secara total semua usulan anggaran yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim dengan tujuan agar proses pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar.

Baca Juga :  Tunjangan Tak Kunjung Cair, 2 Kades ini Datangi Gedung DPRD

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pulau Taliabu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pulau Taliabu Basiludin Labesi.

“Ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemda Pulau Taliabu dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Pulau Taliabu,”Ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar,”Pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : BAHA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB