DETIKINDONESIA.CO.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat kecil. Melalui kebijakan baru yang dituangkan dalam Peraturan Bupati, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini resmi digratiskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan Bupati Andi Rudi Latif kepada masyarakat kurang mampu, serta selaras dengan program nasional perumahan rakyat. Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang telah diterapkan sepenuhnya oleh Pemkab Tanah Bumbu.
“Ini bukan sekadar janji, melainkan bukti bahwa Bupati Andi Rudi Latif benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil,” ungkap Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Amruddin, pada Minggu (13/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amruddin merinci bahwa retribusi nol rupiah berlaku untuk rumah hunian satu lantai dengan luas kurang dari 70 m², serta bangunan bertingkat dengan luas di bawah 100 m². Sementara itu, bangunan komersial seperti perkantoran dan rumah mewah tetap dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mempermudah proses perizinan serta mendorong percepatan pembangunan rumah layak huni di wilayah Tanah Bumbu.
Berbagai kalangan menyambut baik kebijakan tersebut sebagai cerminan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif, pembangunan daerah dinilai semakin berorientasi pada keadilan sosial dan inklusivitas.
Dengan langkah-langkah nyata yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, Bupati Andi Rudi Latif kembali membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang hadir dan bekerja untuk rakyat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : TERAS7 |
Halaman : 1 2 Selanjutnya
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB
Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima KasihSenin, 14 April 2025 - 16:30 WIB
Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam EndeSenin, 14 April 2025 - 16:12 WIB
Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi SapiSenin, 14 April 2025 - 11:49 WIB
Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup IISenin, 14 April 2025 - 09:07 WIB
Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota KefamenanuSabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB
Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap PekanSabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB
Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025Jumat, 11 April 2025 - 16:44 WIB
Setelah Seluruh Mobil Dinas Dipusatkan, Bupati TTU Falent Kebo Bangun Garasi Baru di Depan Eks Kantor DPRDBerita Terbaru

Nasional
Selasa, 15 Apr 2025 - 21:21 WIB

Daerah
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Selasa, 15 Apr 2025 - 16:59 WIB

UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati
Selasa, 15 Apr 2025 - 16:26 WIB

Ekonomi & Bisnis
Harita Nickel Jalani Audit Ketat IRMA, Komitmen pada Standar Tambang Bertanggung Jawab
Selasa, 15 Apr 2025 - 16:01 WIB

Ekonomi & Bisnis
Danantara Siap Jadi Pemasok Likuiditas untuk Pasar Modal Indonesia
Selasa, 15 Apr 2025 - 15:54 WIB