DETIKINDONESIA.CO.ID, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan akan memperketat anggaran proyek yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jika tidak memiliki perencanaan dan manfaat bagi masyarakat.
Andi Rudi menyampaikan hal itu saat membuka rapat konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 belum lama ini.
“Proyek yang tidak jelas arahnya, tidak ada perencanaan, dan tidak bermanfaat bagi masyarakat maupun daerah akan saya tahan,” tegas mantan Wakil Bupati Kotabaru itu. Ia tak menjelaskan secara rinci proyek yang dimaksud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Inpres tersebut menargetkan penghematan uang negara sebesar Rp306,69 triliun.
Berdasarkan Inpres, pemerintah daerah diminta membatasi belanja untuk seremonial, studi banding, pencetakan, dan seminar, serta mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.
Meski begitu, Andi Rudi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu operasional SKPD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RADAR BANJARMASIN |
Halaman : 1 2 Selanjutnya