Untuk jalur laut, tiga unit speed boat telah disiapkan guna melayani rute penyeberangan dari Pelabuhan Jeti Kampung Lama di Kota Bintuni menuju Distrik Babo, Kamundan, dan Tomu. Sementara itu, bagi pemudik jalur darat, pemerintah daerah memberikan subsidi 50 persen dari biaya transportasi rute Bintuni – Manokwari. Biasanya, tarif perjalanan ini sebesar Rp500 ribu, namun dalam program ini, masyarakat hanya perlu membayar Rp250 ribu, sedangkan sisanya ditanggung oleh pemerintah.
Pendaftaran program mudik gratis hanya memerlukan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan ketentuan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat Muslim. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya, dengan harapan dapat memberikan kenyamanan serta memastikan pemudik tiba dengan aman dan selamat di kampung halaman mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : PORTALJEPE |
Halaman : 1 2