Home / NTT

Bupati TTU Akan Tindak Tegas Askab Terkait Dugaan Penelantaran Tim PSKN Kefamenanu

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KUPANG – Tim PSKN Kefamenanu yang tersingkir di babak 16 besar kini menghadapi masalah serius, karena diduga ditelantarkan oleh pengurus Askab TTU di penginapan Wilma I, Kota Kupang. Saat ditemui media, para pemain dan official mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kepastian dari Askab TTU terkait kepulangan mereka ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, mereka juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dari Pemda. Bahkan, untuk pembelian alat medis, tim tidak memiliki dana yang memadai sehingga harus mencari tukang urut sendiri. “Kami tidak tahu berapa anggaran yang tersedia, bahkan untuk membeli alat medis pun tidak ada dana. Beruntung ada anggota DPRD yang membantu kami sedikit,” ujar salah satu official tim PSKN Kefamenanu.

Baca Juga :  Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Lebih parahnya lagi, pengurus Askab TTU dikabarkan sulit dihubungi dan sempat berjanji mencairkan dana pada pagi hari, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Tadi pagi bendahara bilang dana sudah cair, tapi saat ditelepon tidak diangkat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memicu reaksi publik yang menilai pengurus Askab TTU tidak kompeten dalam mengelola sepak bola di TTU. Banyak pihak mendesak Bupati TTU untuk segera mencopot Ketua Askab TTU.

Menanggapi hal tersebut, Bupati TTU Yoseph Falentinus Dalasalle Kebo menegaskan bahwa Askab TTU harus bertanggung jawab atas kenyamanan pemain. Ia berjanji akan mengonfirmasi langsung ke pengurus Askab pada Senin mendatang dan meminta Inspektorat untuk mengaudit seluruh anggaran yang telah digunakan.

Baca Juga :  Kolaborasi dan Gotong Royong, Strategi Baru Yoseph Falentinus Kebo untuk TTU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : STORYMEDIANEWS

Berita Terkait

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga
Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani
Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu
Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko
Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan
Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat
Bupati TTU Pastikan Pembangunan Bendungan Tantori Siap Dieksekusi
Bupati TTU Falentinus Kebo Tegaskan Disiplin ASN Demi Pelayanan Publik Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:52 WIB

Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Ahmad Irawan: Pembagian Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Dinilai Tidak Adil

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:01 WIB

Wamen Viva Yoga Lepas 1.500 Pemudik: Ketua Umum PAN Bang Zul Berupaya Masyarakat Bisa Berlebaran dengan Keluarga

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:51 WIB

Kepala Rutan Salemba, Wahyu: Kami Tidak Anti Kritik

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:46 WIB

PP AMMDI Diterima Menpora Dito, Siapkan Pelantikan dan Diklat Kepemimpinan Pemuda

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:13 WIB

Ketua DPP KNPI M.Syahwan Arey Angkat Bicara Terkait Rutan Salemba

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dukungan Jenderal Ronny Sompie untuk Strategi Pencegahan Korupsi di Sulut

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:40 WIB

Rapat Koordinasi Bidang Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Eliminasi Hambatan Investasi di Indonesia

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:01 WIB