4. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berkemampuan
5. Meningkatkan Akselerasi Pembangunan Infastruktur
6. Melestarikan Lingkungan Hidup dan Kebudayaan Atoni Meto
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
7. Membangun Kawasan Strategis Daerah
Dari visi dan misi yang disampaikan di atas akan terurai secara jelas tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam RPJMD 2025-2029. Pemerintah desa dan kecamatan diharapkan juga menyesuaikan prioritas pembangunan sebagaimana visi dan misi tersebut.
Bupati ke-11 Kabupaten TTU ini menitipkan beberapa hal untuk diperhatikan bersama. Pertama; ffisiensi Anggaran. Efisiensi anggaran yang dilakukan dari pemerintah pusat hingga daerah selain bertujuan untuk membiayai kegiatan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat, juga bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran, seperti biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian ATK dan lain sebagainya. “Terhadap hal ini saya berharap agar para pimpinan perangkat daerah, termasuk para kepala desa agar dapat menyesuaikan pada rencana anggaran masing-masing perangkat daerah dan desa pada tahun berjalan, maupun pada perencanaan tahun berikutnya,” katanya.
Kedua; melalui momentum musrenbang ini ia ingin mengingatkan seluruh kepala desa beserta perangkatnya agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya. Semua rencana dan pembiayaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana desa adalah dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk meningkatkan kesejahteraan kepala desa atau perangkatnya.
Ketiga; pertumbuhan ekonomi masih di bawah 3% dengan angka kemiskinan yang masih tinggi. Hal ini menuntut inovasi dan percepatan pembangunan di daerah ini. Atas dasar inilah program unggulan pertama adalah program peningkatan ekonomi masyarakat. Sasaran dari program ini adalah penetapan dan pengembangan produk unggulan kabupaten (terutama di bidang pertanian).
“Kita harus mampu mengidentifikasi produk unggulan kita yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memiliki daya jual yang tinggi. Selain itu, Pelatihan tenaga kerja dan pembukaan lapangan kerja menjadi hal penting yang harus menjadi fokus kita bersama. Proses perijinan yang berbelit dan menghambat kegiatan usaha maupun investasi harus dipangkas,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati Falen Kebo memenangkan bahwa Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan hasil musrenbang desa. (rnc)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RAKYATNTT |
Halaman : 1 2