DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, mewacanakan peluncuran layanan panggilan darurat 112 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kecepatan respons terhadap kejadian darurat di masyarakat.
Wacana ini disampaikan langsung oleh Bupati TTU saat memimpin apel pagi di lapangan upacara Kantor Bupati TTU pada Senin (24/03/2025). Menurutnya, layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan saat menghadapi situasi darurat serta memperpendek alur penanganan kegawatdaruratan.
Bupati TTU menjelaskan bahwa layanan 112 akan mencakup berbagai aspek kegawatdaruratan, termasuk keadaan darurat medis, kecelakaan, kebakaran, dan penanggulangan bencana. Dengan adanya nomor tunggal ini, masyarakat tidak perlu lagi mengingat banyak nomor layanan karena semua kebutuhan darurat dapat ditangani melalui satu akses terpadu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Layanan panggilan darurat ini lebih praktis dan sederhana, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan solusi cepat dalam situasi darurat,” ujar Bupati Yoseph.
Wacana layanan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten TTU dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pertemuan strategis bersama Gubernur NTT di Jakarta.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Nusrainside |
Halaman : 1 2 Selanjutnya