DETIKINDONESIA.CO.ID – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menekankan pentingnya legalisasi izin edar minuman keras (miras) lokal, khususnya sopi, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan wali kota se-NTT dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar. Pertemuan tersebut membahas peran BPOM dalam mendukung program One Village One Product bagi seluruh desa dan kelurahan di NTT.
Dalam forum tersebut, Bupati Falen Kebo menyoroti bahwa sopi bukan sekadar minuman tradisional, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat TTU. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga mengandalkan hasil produksi sopi untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hampir seluruh masyarakat membiayai pendidikan anak-anak mereka dari produksi sopi lokal,” ujarnya.
Namun, ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait razia yang kerap dilakukan aparat keamanan. Tanpa regulasi yang jelas, banyak produsen sopi terpaksa menyembunyikan hasil produksi mereka untuk menghindari penyitaan, yang berujung pada kerugian ekonomi keluarga mereka.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya