Dalam upaya efisiensi, pihaknya berencana menerapkan kebijakan tegas, seperti membatasi perjalanan dinas ASN ke luar daerah hanya untuk keperluan penting. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga akan diperketat, di mana mobil dinas hanya boleh digunakan pada jam kerja di hari kerja, sementara di luar jam kerja kendaraan harus diparkir di kantor masing-masing.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien,” tegas Falen Kebo, yang sebelumnya merupakan perwira TNI berpangkat Mayor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : NUSRAINSIDE |
Halaman : 1 2