Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku mendukung penataan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, untuk memperindah wilayah tersebut.

“Ya begini, kita paham bahwa Puncak itu adalah areal yang indah. Karena itu areal yang indah maka harus diperindah, orang berinvestasi di Puncak itu tidak boleh mengganggu konservasi,” ungkapnya di sela-sela kunjungan ke Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/9).

Menurut dia, penataan kawasan wisata Puncak bisa dilakukan dengan perubahan perilaku masyarakat dengan tidak mengganggu konservasi. Kemudian, juga penyediaan tempat-tempat yang lebih layak bagi para pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya punya pengalaman bagaimana pasar gratis, bagaimana kios-kios gratis, memang ada problem ketika pemerintah memberikan gratis kepada masyarakat, masyarakatnya tidak mau mengelola dengan baik, hanya sekedar kebersihan,” ujar pria yang akrab disapa KDM.

Baca Juga :  Sah! DPR dan KPU Setujui PKPU Pilkada 2024 Akomodir Putusan MK

Menurut dia, ke depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus meningkatkan rasa memiliki dalam mengelola aset-asetnya di kawasan wisata Puncak, juga didukung dengan rasa memiliki yang tinggi juga bagi masyarakat setempat.

“Puncak menjadi pusat investasi dan pusat tourism, tetapi warga sekitar juga harus mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk bisa berusaha dengan nyaman dan tenang, dengan mempertimbangkan aspek konservasi, keindahan dan aspek kepuasan pelanggan,” tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pastikan Pemilu Mendatang Pelajar SMA/SMK Memiliki Hak Pilih

Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.

Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

Baca Juga :  Buka Rakernas, Menpora Amali Tegaskan Peran IGORNAS dalam Implementasi DBON Sangat Signifikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru