DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar Konferensi Pers Capaian Program Asta Cita terkait pengungkapan 6.881 kasus peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah sebanyak 4.171 ton yang di perlihatkan di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025) sore.
Dalam konferensi persnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa melalui Unit Narkotika diseluruh jajaran, Polri sudah melakukan pengungkapan peredaran narkoba di awal tahun 2025, dari Januari dan Februari 2025.
“Sepanjang Januari hingga 27 Februari 2025, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah tanah air. Unit Narkotika berhasil ungkap 6.881 kasus narkoba dalam dua bulan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, Kabareskrim menjelaskan bahwa sebanyak 9.586 pelaku ditangkap, dan barang bukti dengan nilai fantastis Rp 2,7 triliun berhasil diamankan.
“Operasi pengungkapan ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam memberantas narkotika. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara berbagai institusi dan kerja keras personel di lapangan,” jelasnya.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan penyelundupan narkoba.
“Selain itu program dari Presiden, kami juga menjalankan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.
Dari seluruh kasus yang diungkap, barang bukti tersebut terdiri dari 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi yang setara dengan 138,783 kg, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau sintetis, serta 2.199.726 butir obat keras yang setara dengan 659,917 kg.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa sebagian besar narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari dua sindikat besar, yakni Golden Crescent dan Golden Triangle. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut dengan berbagai modus, termasuk penyamaran dalam kapal kargo, ekspedisi resmi, hingga metode hand-carry oleh para kurir.
“Para pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Golden Triangle dan Golden Crescent, masuk ke perairan Samudra Hindia, lalu didaratkan di Aceh menggunakan kapal laut. Selanjutnya, distribusi di dalam negeri dilakukan melalui jalur darat dengan memanfaatkan jaringan lokal,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti keberadaan laboratorium narkoba (clandestine lab) yang kerap ditemukan di kawasan perumahan mewah dengan sistem keamanan ketat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan.
Tak lupa Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Dirinya menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk yang beroperasi dalam jaringan internasional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dan lingkungan dari ancaman narkoba, sehingga mereka bisa tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat,” ajakanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : LIPUTAN LANGSUNG |