Capres dan Gagasan Masa depan Indonesia

Sabtu, 6 Januari 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nasarudin Sili Luli – Direktur Eksekutif Political Consultant and Strategic Champaign

Kampanye pilpres mengajak masyarakat memberikan penilaian yang kritis terhadap rencana kebijakan publik untuk lima tahun ke depan, bukan penampilan calon.

Kampanye para calon presiden-calon wakil presiden telah dimulai sejak 28 November 2023. Tiga pasangan capres-cawapres bersaing untuk memengaruhi opini publik guna meraih dukungan dalam satu putaran atau mungkin memperoleh dua putaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu sekitar dua bulan bagi para calon untuk berkampanye dengan ketentuan tidak curang, tidak melakukan politik uang, menghindari isu SARA (suku, agama, ras, dan atargolongan), dan menekankan pentingnya suasana yang kondusif untuk menjaga keamanan serta stabilitas politik.

Dalam batasan kampanye yang telah ditetapkan, kampanye yang bersifat edukatif, rasional, bermartabat, dan progresif sangat diutamakan, antara lain dengan menyampaikan visi, misi, serta program-program yang diusung. Para capres-cawapres diharapkan dapat menyampaikan rencana mereka untuk lima tahun ke depan, termasuk bagaimana mereka akan memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan negara sebelumnya.

Ide-ide dari para capres-cawapres juga harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang memadai untuk membuat pilihan. Visi, misi, dan program-program dari para calon dalam pemilihan presiden (pilpres) menjadi landasan utama untuk melihat perubahan apa yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Pemimpin Rohani Harus Memiliki Hati Seorang Bapa

Dari segi regulasi, visi, misi, dan program-program yang diusung akan menjadi dokumen perencanaan resmi yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) jika salah satu dari calon presiden terpilih menjadi Presiden 2024-2029. Oleh karena itu, Pilpres 2024 akan menentukan arah kebijakan publik untuk lima tahun ke depan.

Inti kampanye pilpres adalah mengajak masyarakat atau pemilih untuk memberikan penilaian yang kritis terhadap rencana kebijakan publik untuk lima tahun ke depan. Rencana kebijakan di sini mengacu kepada program-program dari partai politik serta capres-cawapres. Sebagai contoh, program-program yang termaktub dalam Nawacita adalah program dari PDI-P yang menang Pemilu 2019, dan Joko Widodo yang diusung oleh PDI-P berhasil terpilih sebagai presiden.

Persepsi masyarakat terhadap capres-cawapres masih dominan digambarkan pada performance atau gaya atau karakter kepemimpinan atau penampilan pribadinya.

Baca Juga :  Fransiscus Go dalam Survey Calon Gubernur NTT

Oleh karena itu, logika ”ganti presiden, ganti kebijakan dan program” memiliki potensi untuk memutus kesinambungan dari kebijakan atau warisan kebijakan sebelumnya. Meskipun demikian, hal ini perlu dipertimbangkan dengan berbagai aspek, termasuk kepentingan nasional yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk partai politik yang berbeda. Dalam situasi ini, pergantian presiden tidak selalu berarti penghentian kebijakan presiden sebelumnya, sepanjang substansi programnya memberi dampak positif untuk kemajuan negara ini.

Namun, pemahaman masyarakat secara umum terkait pilpres yang identik dengan kebijakan publik belum sepenuhnya dijelaskan sebagai bagian dari proses persaingan yang menekankan kualitas dari kebijakan publik yang diajukan.

Persepsi masyarakat terhadap capres-cawapres masih dominan digambarkan pada performance atau gaya atau karakter kepemimpinan atau penampilan pribadinya. Sebut saja, kepemimpinannya tegas, berpengalaman, atau ada yang memberikan penilaian karena ketampanannya, kecerdasan, piawai dalam pidato. Bahkan ada masyarakat memberikan penilaian karena berasal dari satu daerah yang sama atau karena memiliki iman yang sama.

Mengapa demikian? Kemungkinan karena realitasnya pemilih di Indonesia adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Kecenderungan masyarakat dalam orientasi dan sikap politiknya masih sangat sederhana, yaitu karena faktor, antara lain, pendidikan dan wawasan politik yang terbatas sehingga cenderung pilpres tidak dipahami dalam konteks perubahan politik dan perubahan substansi kebijakan.

Baca Juga :  Elite KAHMI Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Dampak dari realitas masyarakat yang cenderung melihat pilpres sebatas pada penilaian terhadap sosok atau figur, bukan pada substansi kebijakan atau program, menyebabkan upaya calon capres-cawapres lebih fokus pada memengaruhi atau menggalang dukungan massa melalui metode yang tidak selalu berkaitan dengan perdebatan mengenai program atau visi Indonesia ke depan. Lebih sering, pendekatan ini didominasi oleh ajakan yang cenderung bersifat material, seperti pembagian atribut partai, seperti kaus, hiburan, kunjungan ke basis massa, dan pertemuan dengan tokoh-tokoh berpengaruh.

Pada Pemilu 2024 yang akan datang, kecenderungannya kampanye akan banyak mengedepankan kebiasaan model-model seperti tersebut. Atau, sekarang bermain opini melalui media sosial untuk saling menjatuhkan lawan politik, saling sindir, memanfaatkan pengaruh agama atau artis dalam memengaruhi massa, dan kemungkinan akan sedikit sekali mengampanyekan komitmen dan program yang berpihak kepada masyarakat luas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Konflik Politik dan Resolusi
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB