Cara Cepat Lacak Orang Lain Lewat WhatsApp, Ini Keren!

Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sahabat detikIndonesia, ternyata ada loh cara lacak lokasi orang lain lewat WhatsApp.

Namun, jika Anda belum tahu cara lacak lokasi orang lain lewat WhatsApp, sayang sekali nih.

Sebab cara lacak lokasi orang lain lewat WhatsApp bisa jadi salah satu cara untuk mengetahui dimana pasangan Anda sedang berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi ketika Anda sedang bertengkar atau sedang curiga pasangan lagi bersama orang lain disuatu tempat Anda bisa mengetahuinya.

Anda gak perlu takut kesulitan, karena cara lacak lokasi orang lain lewat WhatsApp sangatlah mudah.

Cara Lacak Orang Lain Lewat WhatsApp

Setidaknya terdapat dua cara untuk melacak lokasi seseorang melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Soroti Dirut Pertamina Rilis Harga Ekonomi Pertalite

Pertama, lokasi seseorang bisa dideteksi melalui fitur “Bagikan Lokasi Terkini” WhatsApp.

Fitur ini memungkinkan pengguna mengirimkan lokasi mereka saat ini kepada teman, keluarga, atau kolega mereka.

Pengguna dapat berbagi lokasi selama 15 menit, 1 jam atau 8 jam, melansir Screen Rant, 6 September 2021, caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Pilih kontak yang akan Anda kirim lokasi

3. Pilih lampiran atau tanda penjepit kertas di sebelah kiri bawah, samping emoticon WhatsApp

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Sajiansedap

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Aksi Bersih Sungai Walikota Depok Dapat Dukungan dari Nasdem
Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak Transparansi dalam Kasus Korupsi PLN dan BUMN
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda