Detikindonesia.co.id, Barabai – Tim Satgas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) PT Antang Gunung Meratus (AGM) memeriksa konsesinya di Blok 6, Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (20/3/2025).
Salah satu konsesi PT AGM yang diperiksa bersama Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni berada di Desa Mangunang Kecamatan Haruyan. Di sana Satgas PETI tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
Advokat PT AGM, Suhardi menyebut meski pun tidak ditemukan aktivitas ilegal, patroli tetap rutin dilaksanakan di wilayah konsesi PKP2B.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dari aktivitas penambangan illegal,” kata Suhardi.
PT AGM, kata Suhardi menaruh perhatian besar terhadap aktivitas ilegal. Sebab berpotensi merugikan perusahaan mau pun masyarakat sekitar.
Suhardi menekankan, jika Tim Satgas menemukan adanya aktivitas illegal dalam konsesi, baik penambangan dan pembuatan akses jalan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama PT. AGM, untuk menindak semua kegiatan penambangan ilegal yang berada di dalam konsesi PT AGM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” aku Suhardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : HN Lazuardi |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya