Cegah PETI di Blok 6 HST, Satgas AGM dan Pamobvit Polda Kalsel Rutin Patroli

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu Diketahui, sanksi bagi pelaku PETI dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Sebagaimana diatur pasal 161 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Perwira Pengendali Pamobvit Polda Kalsel, Kompol Rokhim S menyebutkan beberapa modus operandi pelaku tambang ilegal.

Pelaku PETI, kata Kompol Rokhim tidak bisa menambang di dalam konsesi. Karena itu, mereka biasanya mencoba di area perbatasan atau luar konsesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu berdasarkan temuan tahun sebelumnya, 2021 dan 2024 dengan adanya aktivitas PETI di Desa Manggunang Sebrang. Terpantau ada yang memakai karungan dan ada juga yang langsung menerjunkan alat berat.

Baca Juga :  Natalius Pigai: Menuju 2024 Kegagalan Pemerintah RI

Mereka melakukan kegiatan penambangan di luar PKP2B PT AGM. Tetapi membuat akses jalan tambang di dalam PKP2B PT AGM secara illegal.

“Itu langsung pihak PT AGM melakukan upaya hukum,” tutup perwira melati satu itu.

Reporter: HN Lazuardi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : HN Lazuardi
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Dorong Aksi Jumat Bersih Demi Lingkungan Sehat dan Kota Tertata
Bupati Tanah Bumbu Dukung Vaksinasi HPV dan Deteksi Dini Kanker Serviks
Dalam Rakor Bersama Kemen PANRB, Bang Arul Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Raker LPTQ, Dorong Penguatan Generasi Qurani
Bupati Arul Tegaskan Musrenbang RKPD sebagai Wadah Utama Penyerapan Aspirasi Warga
Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Koordinasi di Ruang Terbuka, Ciptakan Suasana Santai namun Fokus
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Minta BPBD Perkuat Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Momen Haru Bu Guru Sawiah Saat Bertemu Bupati Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru