DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Cendikia Muda Nusantara, Afan Ari Kartika menyesalkan pernyataan advokat Kamaruddin Simanjuntak, yang tak seharusnya sebagai bagian dari aparat penegak hukum beliau melontarkan statement yang mampu membangun opini negatif publik terhadap institusi polri.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa “polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia”.
Memang kita semua mengetahui bersama bahwa saat ini institusi polri sedang mendapat ujian bertubi-tubi dari perilaku ‘oknum’ polri sendiri. Namun ditengah ikhtiar yang tengah dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, tak seharusnya statement tersebut dilontarkan oleh seorang yang berprofesi sebagai advokat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Afan, pernyataan yang dilontarkan tersebut merupakan fallacy of dramatic instance, artinya Pak Kamarudin melakukan Analisa berdasar satu, dua atau tiga kasus, namun di generalisir secara keseluruhan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya