Cermati Kasus OTT di Sorong, Senator Filep Sampaikan 4 Hal Penting ke Jaksa Agung

Sabtu, 18 November 2023 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma selaku anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/11/2023).

Agenda pertemuan tersebut diantara dalam rangka meminta penjelasan tentang pengaduan masyarakat terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terdapat empat hal yang disampaikan Dr. Filep Wamafma tentang penegakan hukum di daerah, termasuk terkait OTT KPK terhadap pejabat pemda dan perwakilan BPK di Sorong.

Pertama, meminta Kejagung melakukan penguatan instrumen kejaksaan baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah. Hal ini penting dilakukan dalam rangka mendukung para penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani setiap masalah hukum di daerah.

“Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang diharapkan masyarakat dalam penegakan hukum. Misalnya, memastikan kapasitas jaksa-jaksa dalam penanganan kasus-kasus luar biasa seperti korupsi, suap dan gratifikasi, kejahatan pelanggaran HAM dan lainnya. Kejaksaan juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam penegakan hukum, termasuk menekan angka kasus-kasus hukum yang melibatkan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan,” ungkap Filep usai pertemuan itu kepada awak media, Kamis (16/11/2023).

Kemudian, yang kedua, Filep meminta Kejagung melakukan penguatan fungsi intelijen di daerah. Dia memandang Kejaksaan turut berperan penting dalam memastikan kinerja pemeriksa keuangan sesuai dengan kewenangan dan tidak menyalahgunakannya bahkan melanggar hukum.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Transformasi Digital Dalam Agraria Suatu Kebutuhan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru