Conoras, Kritisi Ketidak Terbukaan KPUD Halsel Atas Hasil Test Wawancara PPK

Minggu, 18 Desember 2022 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Conoras, SH. MH, Ketua DPC Peradi Kota Ternate.

Muhammad Conoras, SH. MH, Ketua DPC Peradi Kota Ternate.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Ketidak terbukaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), atas nilai wawancara pada tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), rupanya berbuntut panjang, pasalnya persoalan ini juga telah disoroti oleh Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ternate, Muhammad Conoras, SH.MH.

Kepada media ini via WhatsApp, Minggu (18/12), Muhammad Conoras, yang juga merupakan salah satu praktisi hukum ini, menyampaikan bahwa terkait dengan tindakan KPUD Halsel, yang meloloskan peserta test PPK dengan nilai test akademik rendah, sementara yang memiliki nilai tinggi tidak diloloskan, maka hal ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk penyalagunaan kewenangan.

Baca Juga :  Real Count KPU 72 Persen: Prabowo-Gibran Semakin Tak Terkejar

Lanjut Conoras, tidak sekedar itu peserta yang diluluskan dengan nilai rendah wajib dianulir, atau dibatalkan dan digantikan dengan peserta yang nilainya tertinggi. Jika tidak maka proses seleksi PPK oleh KPUD Halsel bisa dinyatakan cacat prosedur,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, apabila hal ini tidak menjadi perhatian serius oleh pihak KPUD Halsel, maka ini sudah bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI), agar memanggil Komisioner KPUD Halsel, guna diperiksa dan dimintai keterangan mereka atas persoalan tersebut.

Muhammad menjelaskan bahwa kewenangan KPUD Kabupaten/Kota adalah menyeleksi anggota PPK, untuk yang memiliki kemampuan terkait dengan Pemilu di tingkat Kecamatan, dengan syarat harus lulus test akademik dan test wawancara.

Baca Juga :  LAFKI Apresiasi Pemkot Soal Dokter RSUD Tidore

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Ada Konspirasi Jahat Antara Oknum KPU dan Bawaslu Halsel untuk Memenangkan Celag PKB
Menkopulhukam Pastikan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Tepat Waktu
Diskusi Publik FKM, Din: Mengatasi Kejahatan Pemilu harus Jalur Parlemen dan Non Parlemen
PKB Dan PKS Adu Kekuatan Di Pilkada Halmahera Selatan Tahun 2024
Update Real Count KPU 16.00: Prabowo 58,84%, Anies 24,46%, Ganjar 16,70%
Polres Langkat Lakukan Pengamanan Ketat di Rekapitulasi KPU Pemilu 2024
Update Real Count KPU 15.00 WIB: Prabowo 58,84%, Anies 24,44%, Ganjar 16,72%
Update Real Count KPU 13.00 WIB: Anies 24,37%, Prabowo 58,83%, Ganjar 16,8%

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru