Cuaca Ekstrim, Pemkot Tidore Keluarkan Himbauan

Rabu, 8 November 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Antisipasi cuaca ekstrim berupa Musim Kemarau yang berlangsung pada bulan November hingga Desember 2023, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan Himbauan Bencana Kemarau.

Himbauan bencana kemarau ini berdasarkan pantauan Stasiun Geofisika Kelas III Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Babullah Ternate, Provinsi Maluku Utara terkait Prakiraan Dasarian yang akan berlangsung satu hingga dua bulan kedepan di Wilayah Maluku Utara, termasuk Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar mengatakan, himbauan bencana kemarau ini disampaikan melalui surat dan diteruskan kepada para Kepala Desa dan Lurah di wilayah kerjanya masing-masing, untuk dapat menyampaikannya kepada Masyarakat.

“Kami dari BPBD Kota Tidore Kepulauan menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Tidore Kepulauan, bahwa saat ini sedang terjadi musim kemarau di wilayah Maluku Utara, yang tersebar di beberapa daerah termasuk Kota Tidore Kepulauan, dan puncaknya akan terjadi di bulan November-Desember Tahun 2023,” Jelas Abubakar, Rabu (8/11/2023).

Abubakar menghimbau kepada Masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk bijak dalam menggunakan air, pertahankan pohon lindung yang ada di sekitar rumah, serta hindari hal-hal yang memicu kebakaran seperti; membuka lahan baru dengan cara membakar lahan, membakar sampah sembarangan, menggunakan alat elektronik secara berlebihan sehingga menyebabkan korsleting dan selalu melakukan pengawasan saat menggunakan kompor di rumah.

Baca Juga :  Walikota Tidore Promosikan Hari Nusantara 2023 di Pusatkan Kota Tidore

“Semoga himbauan Musim Kemarau ini dapat dijadikan sebagai langkah antisipasi dan saling mengingatkan untuk sesama Masyarakat di Kota Tidore Kepulauan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan, tidak terjadi di Kota Tidore Kepulauan,” Imbuh Muhammad.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar juga meminta kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan untuk meneruskan himbauan secara tertulis tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Transformasi Digital Berkelanjutan, JakTV Gelar Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok
KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan
MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:19 WIB

RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:13 WIB

Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:30 WIB

Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:35 WIB

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:05 WIB

Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terbaru