Curi Motor Tetangga, Jalal di Tangkap Polsek Stabat

Rabu, 10 Mei 2023 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESI.CO.ID, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Stabat, menangkap tersangka H alias Jalal (40) warga Lingkungan III Sejahtera Gang Cokro, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga melakukan pencurian sepeda motor sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 KUHPidana.

Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Nalomopung Sunggu SH, kepada awak media, pada Selasa (09/5/2023)

Dalam keterangan itu, Kanit Reskrim menyampaikan, bahwasanya korban Wiwik Andriyani membuat laporan ke Polsek Stabat, dikarenakan kehilangan satu unit sepeda motor yang di parkir di dalam rumah pelapor, dan pelapor yang mendengar suara benturan di dalam rumahnya merasa curiga kemudian pelapor langsung masuk dan melihat kedalam rumahnya dan ditemukan sepada motor milik pelapor sudah tidak ada lagi.

“Setelah menerima laporan pengaduan, AKP Ferry Ariandy SH MH, memerintahkan dirinya (Kanit Reskrim) bersama Opsnal melakukan penyelidikan atas laporan pencurian dari korban. Dimana berdasarkan keterangan saksi saksi bahwa merasa curiga kepada tetangganya korban,” ujarnya.

Lanjut Kanit Reskrim, mendapati informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan, dan pada Minggu 07 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, berdasarkan bukti yang cukup, Unit Reskrim dan tim opsnal Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap pelaku, H Als Jalal dan di bawa ke Polsek Stabat.

“kemudian pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap sepda M
motor milik pelapor, guna proses hukum lebih lanjut pelaku dilakukan penahanan di RTP Polsek stabat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Langkat Lakukan Pemusnaan Sabu dan Ganja Menggunakan Insulator

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru