CV. Sumayyah Nur Meccah Melawan Putusan Pemda Kepsul

Jumat, 10 Desember 2021 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, SANANA – Belum sebulan dilarang (segel) untuk melakukan Jual-Beli BBM di Lokasi yang menjadi status quo terkait rekomendasi dan perizinan, CV. Sumayyah Nur Meccah kembali melawan arahan dan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melalui Disperindagkop & UKM pada 25 November 2021 kemarin, yang menghentikan aktivitas CV. Sumayyah Nur Meccah berdasarkan Pembatalan Rekomendasi No. 048/109/KS/VI/2020, tanggal 29 Juni 2020.

Terlihat pada Rabu, 8 Desember 2021, kemarin, Lokasi milik CV. Sumayyah Nur Meccah kembali melakukan aktivitas jual-beli BBM.

“Disini Kita bisa melihat secara gamblang, jika Pemda Kepsul seperti tidak mempunyai Wibawa,”ujar salah satu warga Sulabesi Selatan yang enggan disebutkan namanya.

Seperti melempar kotoran ke muka Pemerintah Daerah, seperti itu, Warga tadi menganalogikan apa yang dilakukan Rahmat, Dir. CV. Sumayyah Nur Meccah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Harris
Sumber : Warga Sula Selatan

Berita Terkait

Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM
MIND ID Siapkan Proyek Investasi Senilai USD 14,3 Miliar untuk Dukung Danantara
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Berita Terbaru