DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku mempunyai bukti dahsyat yang berisi rekaman hubungan terlarang atau perselingkuhan Ferdy Sambo dengan seorang wanita bernama Rita Yulia yang diduga menjadi motif penyebab Brigadir J tewas.
Kamaruddin menegaskan, hubungan terlarang atau perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan ‘si cantik’ inilah yang menyebabkan Brigadir J tewas, bukanlah isapan jempol atau karangan belaka.
“Saya punya bukti. Rekaman elektronik,” sebut Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow ‘Kontroversi’, Sabtu, (13/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saking dahsyatnya, bukti ini diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” sambungnya.
Terlebih, pada saat keluarga Brigadir J menyampaikan keterangan, Brigjen yang berkunjung ke Jambi itu terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.
“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI,” ungkap Kamaruddin.
“Tetapi yang diincar adalah HP ini, barang bukti ini,” tambahnya.
Menurut Kamaruddin, dari momen itulah, dirinya sudah tidak percaya lagi dengan penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi tersebut.
Selain itu, Kamaruddin pun menyampaikan protes pada polisi yang meminta keterangan keluarga Brigadir J di Jambi karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).
“Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar,” beber Kamaruddin.
“Tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” paparnya.
Kemudian, kata Kamaruddin, si Brigjen tadi menyampaikan kalau barang buktinya sudah mereka ambil secara layar tangkap dan sudah dikirim ke Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : Pikiran Rakyat |
Halaman : 1 2 Selanjutnya