Dahsyat Rekaman Ferdy Sambo dan Sicantik Rita Yulia, Ternyata Menikah 2014!!?

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku mempunyai bukti dahsyat yang berisi rekaman hubungan terlarang atau perselingkuhan Ferdy Sambo dengan seorang wanita bernama Rita Yulia yang diduga menjadi motif penyebab Brigadir J tewas.

Kamaruddin menegaskan, hubungan terlarang atau perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan ‘si cantik’ inilah yang menyebabkan Brigadir J tewas, bukanlah isapan jempol atau karangan belaka.

“Saya punya bukti. Rekaman elektronik,” sebut Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow ‘Kontroversi’, Sabtu, (13/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saking dahsyatnya, bukti ini diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” sambungnya.

Terlebih, pada saat keluarga Brigadir J menyampaikan keterangan, Brigjen yang berkunjung ke Jambi itu terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.

Baca Juga :  LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo?

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI,” ungkap Kamaruddin.

“Tetapi yang diincar adalah HP ini, barang bukti ini,” tambahnya.

Menurut Kamaruddin, dari momen itulah, dirinya sudah tidak percaya lagi dengan penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi tersebut.

Selain itu, Kamaruddin pun menyampaikan protes pada polisi yang meminta keterangan keluarga Brigadir J di Jambi karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).

“Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar,” beber Kamaruddin.

“Tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” paparnya.

Kemudian, kata Kamaruddin, si Brigjen tadi menyampaikan kalau barang buktinya sudah mereka ambil secara layar tangkap dan sudah dikirim ke Jakarta.

Baca Juga :  Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Pikiran Rakyat

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB