Dahsyat Rekaman Ferdy Sambo dan Sicantik Rita Yulia, Ternyata Menikah 2014!!?

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI?” tanya Kamaruddin.

“‘Oh nanti bang dalam BAP’,” kata Kamaruddin menirukan sang Brigjen.

Tak mau kalah, Kamaruddin pun mendesak kalau keterangan yang sudah diberikan kliennya harus ditulis dalam BAI lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI,” tutur Kamaruddin mengulang pernyataannya.

“Itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” sambungnya.

Bahkan, saking geregetannya,Kamaruddin Simanjuntak sampai menulis sendiri menggunakan tulisan tangan sesuai isi rekaman elektronik.

“Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu,” kata Kamaruddin.

Baca Juga :  DPN Permahi: POLRI Bekerja Profesional dan PRESISI

Menurut Kamaruddin, setelah mengetahui dirinya menulis sendiri isi rekaman elektronik tersebut, sang Brigjen berusaha mengincar HP yang berisi rekaman elektronik tersebut.

“Saya tidak mau!” tegas Kamaruddun, “urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan.”

Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengungkapkan kalau barang bukti rekaman elektronik di HP yang dia simpan tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa diberikan begitu saja kepada Polisi.

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI,” katanya

Hanya saja, Kamaruddin Simanjuntak tak merinci isi dari bukti rekamanan elektronik di HP yang merekam terjadinya perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan wanita atau ‘si cantik’ yang diduga bernama Rita Yulia hingga menyebabkan Brigadir J tewas. Tutup

Baca Juga :  Abaikan SP Seorang Oknum Polisi Berpangkat Briptu Diadukan LBH Marimoi Ke Propam Polda Malut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Pikiran Rakyat

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB