Dahsyat Rekaman Ferdy Sambo dan Sicantik Rita Yulia, Ternyata Menikah 2014!!?

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI?” tanya Kamaruddin.

“‘Oh nanti bang dalam BAP’,” kata Kamaruddin menirukan sang Brigjen.

Tak mau kalah, Kamaruddin pun mendesak kalau keterangan yang sudah diberikan kliennya harus ditulis dalam BAI lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI,” tutur Kamaruddin mengulang pernyataannya.

“Itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” sambungnya.

Bahkan, saking geregetannya,Kamaruddin Simanjuntak sampai menulis sendiri menggunakan tulisan tangan sesuai isi rekaman elektronik.

“Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu,” kata Kamaruddin.

Baca Juga :  Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Eliezer Merupakan Preseden Buruk Hukum Indonesia

Menurut Kamaruddin, setelah mengetahui dirinya menulis sendiri isi rekaman elektronik tersebut, sang Brigjen berusaha mengincar HP yang berisi rekaman elektronik tersebut.

“Saya tidak mau!” tegas Kamaruddun, “urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan.”

Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengungkapkan kalau barang bukti rekaman elektronik di HP yang dia simpan tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa diberikan begitu saja kepada Polisi.

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI,” katanya

Hanya saja, Kamaruddin Simanjuntak tak merinci isi dari bukti rekamanan elektronik di HP yang merekam terjadinya perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan wanita atau ‘si cantik’ yang diduga bernama Rita Yulia hingga menyebabkan Brigadir J tewas. Tutup

Baca Juga :  Keterlibatan Anggota TNI, Kadispenad: Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Pikiran Rakyat

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru