Dahsyat Rekaman Ferdy Sambo dan Sicantik Rita Yulia, Ternyata Menikah 2014!!?

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI?” tanya Kamaruddin.

“‘Oh nanti bang dalam BAP’,” kata Kamaruddin menirukan sang Brigjen.

Tak mau kalah, Kamaruddin pun mendesak kalau keterangan yang sudah diberikan kliennya harus ditulis dalam BAI lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI,” tutur Kamaruddin mengulang pernyataannya.

“Itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” sambungnya.

Bahkan, saking geregetannya,Kamaruddin Simanjuntak sampai menulis sendiri menggunakan tulisan tangan sesuai isi rekaman elektronik.

“Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu,” kata Kamaruddin.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Langganu Dilaporkan Ke Kejari Pultab

Menurut Kamaruddin, setelah mengetahui dirinya menulis sendiri isi rekaman elektronik tersebut, sang Brigjen berusaha mengincar HP yang berisi rekaman elektronik tersebut.

“Saya tidak mau!” tegas Kamaruddun, “urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan.”

Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengungkapkan kalau barang bukti rekaman elektronik di HP yang dia simpan tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa diberikan begitu saja kepada Polisi.

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI,” katanya

Hanya saja, Kamaruddin Simanjuntak tak merinci isi dari bukti rekamanan elektronik di HP yang merekam terjadinya perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan wanita atau ‘si cantik’ yang diduga bernama Rita Yulia hingga menyebabkan Brigadir J tewas. Tutup

Baca Juga :  3 Saksi Ahli pada Persidangan Mantan Kakanwil DKI Jakarta Membawa Angin Segar bagi Kuasa Hukum Terdakwa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Pikiran Rakyat

Berita Terkait

Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 07:53 WIB

Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB