“Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI?” tanya Kamaruddin.
“‘Oh nanti bang dalam BAP’,” kata Kamaruddin menirukan sang Brigjen.
Tak mau kalah, Kamaruddin pun mendesak kalau keterangan yang sudah diberikan kliennya harus ditulis dalam BAI lebih dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI,” tutur Kamaruddin mengulang pernyataannya.
“Itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” sambungnya.
Bahkan, saking geregetannya,Kamaruddin Simanjuntak sampai menulis sendiri menggunakan tulisan tangan sesuai isi rekaman elektronik.
“Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu,” kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, setelah mengetahui dirinya menulis sendiri isi rekaman elektronik tersebut, sang Brigjen berusaha mengincar HP yang berisi rekaman elektronik tersebut.
“Saya tidak mau!” tegas Kamaruddun, “urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan.”
Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengungkapkan kalau barang bukti rekaman elektronik di HP yang dia simpan tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa diberikan begitu saja kepada Polisi.
“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI,” katanya
Hanya saja, Kamaruddin Simanjuntak tak merinci isi dari bukti rekamanan elektronik di HP yang merekam terjadinya perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan wanita atau ‘si cantik’ yang diduga bernama Rita Yulia hingga menyebabkan Brigadir J tewas. Tutup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : Pikiran Rakyat |
Halaman : 1 2