Dalam Acara Media Gathering, Binus Perkenalkan Program RPL untuk S2

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Melanjutkan studi ke jenjang Pascasarjana (S2) dapat membuka peluang yang lebih luas. Sayangnya, masih banyak yang mengubur impian untuk studi lanjut karena keterbatasan waktu. Sebagai solusi, hadir program RPL untuk S2 yang memudahkan anda melanjutkan studi berbekal pengalaman kerja dan pendidikan nonformal maupun informal.

Dalam kegiatan Media Gathering BINUS Business School pada Kamis (22/12/22) di Kampus BINUS Senayan, BINUS Business School-Master Program mengenalkan program barunya, yaitu RPL Track MM Executive.

RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (Recognition of Prior Learning) merupakan suatu program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk “mentransfer” pengalaman menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi. Katakanlah ia memiliki pengalaman kerja di sektor perbankan selama lima tahun, kemudian pada tahun ke-6, ia berencana melanjutkan studi ke program S2 Manajemen Bisnis. Dengan RPL, pengalaman lima tahun tersebut akan dianggap sebagai satuan kredit semester (SKS) yang sudah dia ambil. Maka, anda selanjutnya tinggal lengkapi SKS sesuai syarat kelulusan.

Apakah RPL telah diatur oleh Kemenristek?

RPL di Indonesia telah diakui dan regulasinya pun telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek) melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL diselenggarakan dengan prinsip aksesibilitas, kesetaraan pengakuan, transparan, serta penjaminan mutu. Dengan kata lain, program ini hadir untuk memberikan akses kesempatan belajar yang lebih luas dan inklusif. RPL juga merupakan bentuk equivalence, karena menganggap bahwa pengalaman diluar bangku kuliah pun diakui sebagai muatan pendidikan.

Pada jenjang pendidikan tinggi RPL hadir untuk memenuhi dua tujuan, yakni memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal (RPL Tipe A) dan penyetaraan dengan kualifikasi khusus untuk calon dosen (RPL Tipe B).

Baca Juga :  Fakultas Syari'ah IAIN Ternate Gelar Musyawarah Alumni Ke - I Tahun 2022

Cara kerja RPL pada umumnya bertujuan untuk mendorong masyarakat Indonesia agar melanjutkan pendidikan dengan mengakui pendidikan yang telah mereka tempuh sebelumnya. Menariknya, pendidikan ini tidak harus berupa pendidikan formal, tapi juga pendidikan informal atau nonformal, bahkan pengalaman kerja. Dengan catatan, masih berkaitan dengan program studi  yang akan diambil pada jenjang selanjutnya.

Seperti perkuliahan biasa, RPL diawali dengan pendaftaran. Hanya saja, persyaratannya ditambah dengan portofolio yang menunjukkan pengalaman calon mahasiswa. Ini bisa berupa sertifikat kompetensi, lisensi kerja, hingga daftar riwayat pekerjaan. Selanjutnya, calon mahasiswa akan melalui tahap penilaian dengan pihak perguruan tinggi yang menyelenggarakan program RPL. Tahapan inilah yang akan menilai seberapa besar kredit yang akan didapatkan oleh calon mahasiswa dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya. Jika dinyatakan lulus, maka bisa langsung mulai berkuliah sesuai jadwal dari perguruan tinggi yang dituju. Mahasiswa tidak perlu mengulang kuliah dari awal, tapi bisa langsung lanjut sesuai dengan kredit yang ia dapat dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya.

Baca Juga :  IGI NTB Prihatin Gaji Guru Honorer di NTB Belum Dibayar Empat Bulan

Kesempatan melanjutkan studi S2 Manajemen dengan RPL Track MM Executive BINUS Business School.

Bagi calon mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan studi Pascasarjana di bidang Manajemen, BINUS Business School menghadirkan program RPL Track MM Executive. Dekan BINUS Business School Master Program, Dr. Rini Setiowati menjelaskan, “Program RPL Track MM Executive menawarkan penyetaraan akademik atas pencapaian calon mahasiswa. Apabila ia memiliki pengalaman kerja atau telah mengikuti sejumlah sertifikasi yang termasuk dalam materi yang diakui, maka mereka dapat mengikuti program RPL ini untuk mendapatkan gelar Magister Manajemen (MM) dengan lebih efisien,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Press Release

Berita Terkait

M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu

Sabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Jumat, 11 April 2025 - 16:44 WIB

Setelah Seluruh Mobil Dinas Dipusatkan, Bupati TTU Falent Kebo Bangun Garasi Baru di Depan Eks Kantor DPRD

Jumat, 11 April 2025 - 15:04 WIB

Gubernur NTT Dorong Transformasi Pendidikan: Dari Ruang Kelas ke Lahan Pertanian

Jumat, 11 April 2025 - 14:19 WIB

Bupati TTU Siapkan Rotasi Menyeluruh Pejabat Eselon II dan Camat

Berita Terbaru

Sumber : Media Center Provinsi Maluku

MALUKU

Gubernur Maluku Sampaikan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

Senin, 14 Apr 2025 - 16:48 WIB