Dalam paparannya, Anggota DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun menyarankan bahwa, “setiap kasus harus di tangani secara transparan, sehingga masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya secara terbuka dan tidak menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat Fakfak sendir,” sarannya.
Dalam statment tegas, Sekretaris LMA Fakfak, Willy Hegemur mengatakan bahwa, “salah ya salah, berani berbuat harus bertanggug jawab karena dana 12 miliyar bukan dana yang sedikit. Kita harus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Fakfak yang telah menangani kasus ini. Tidak boleh ada tenang pilih, oknum di KPU pun harus diperiksa. Kami dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Fakfak akan terus mendukung untuk memberantas tindakan korupsi karena telah menciderai rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Willy Hegemur (Sekretaris LMA Fakfak).
Sebagai penutup, Denny Wahyudi (Sekjen LSPI Pusat / Lembaga Pemantau Pemilu dan Pilkada menyarankan agar setiap bentuk tindakan korupsi harus segera ditangni dengan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bentuk korupsi apapun yang dilakukan harus benar-benar ditangani dengan serius dan benar, agar tidak ada lagi pelaku-pelaki korupsi yang berani melakukan tindak pidana korupsi secara bebas berkembang di Indonesia,” tutup Denny.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Hybrid Report |
Halaman : 1 2