Darurat Mafia, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta Pemerintah Ambil Tindakan Serius

Sabtu, 18 Juni 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dugaan bahwa mafia telah masuk ke dalam urat nadi kekuasaan akhirnya diadukan Koalisi Masyarakat Kalsel ke Komnas HAM pada Jumat siang, 17 Juni 2022. Koalisi yang terdiri dari aktivis lingkungan dan HAM, advokat, serta masyarakat ini diterima oleh Hairiansyah, Komisioner dan juga jajaran Komnas HAM.

Denny Indrayana, salah satu bagian dari koalisi, menyatakan bahwa praktik mafioso di Kalsel disinyalir kuat sudah merambah ke sebagian besar oknum aparat penegak hukum dan pemerintahan.

“Komnas HAM kami yakini tidak asing dengan banyaknya pelanggaran HAM oleh oknum aparat kepolisian yang ditengarai melibatkan grup usaha milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam,” pungkas Senior PartnerINTEGRITY Law Firm.

Dalam kesempatan tersebut, di samping menjelaskan kriminalisasi wartawan, pembunuhan advokat, kasus penggelapan pajak, Denny juga menceritakan pengalaman warga Desa Mekarpura, Kotabaru pada 2018 silam. Mereka diteror sepulang dari Komnas HAM dalam advokasi penyerobotan lahan oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM). “Warga diancam agar tidak melakukan aktivitas pertanian atau perkebunan pada siang hari. Malam harinya, untuk memitigasi risiko, warga menginap di rumah keluarga dan kerabatnya di pusat Kotabaru, yang jaraknya sekitar 40 km dari Desa Mekarpura,” tutur Profesor Hukum Tata Negara ini.

Bukan tanpa tindakan, justru Komnas HAM telah melakukan serangkaian kajian dan telaah atas aduan masyarakat Kotabaru. Komnas HAM menindaklanjutinya melalui upaya mediasi. Peliknya, mediasi ini gagal lantaran PT MSAM tidak bersedia hadir dalam forum perdamaian tersebut.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah G30S-PKI, Ketua KPK ;  Ganyang Korupsi Selamatkan Bangsa dan Negara!

Kisworo Dwi Cahyono menyesalkan iktikad buruk PT MSAM yang menolak undangan mediasi Komnas HAM, yang sebenarnya bertujuan mencari jalan tengah atas konflik lahan di Kotabaru. “Tidak sepatutnya upaya perdamaian oleh lembaga negara diacuhkan begitu saja oleh korporasi yang terduga menjadi biang penggusuran di Kotabaru,” ucap Direktur Eksekutif Walhi Kalsel ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB