Datangi Ketua DPD RI, GMPG Sampaikan Bom Waktu Jika Pemilu 2024 Dipaksakan

Selasa, 6 Desember 2022 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI dan Bawaslu menurut telah melakukan perampasan hak konstitusional partai politik yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dengan Sipol-nya.

“Bagaimana Pemilu dikatakan jujur, adil dan berintegritas jika tahapannya saja sudah tidak fair,” kata Yani.

“Sebagaimana ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum setiap partai politik berbadan hukum wajib mendaftarkan diri ke KPU RI apabila ingin menjadi peserta pemilu, kita sudah ikuti tapi justru dihambat oleh Sipol KPU yang tidak diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan hanya bersumber pada Peraturan KPU (PKPU) 4/2022,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yusuf Rizal, KPU harus ditata ulang. Oleh karena itu tahapan Pemilu 2024 tidak bisa dilanjutkan kalau semuanya belum dituntaskan, baik orang-orangnya maupun sistemnya.

Baca Juga :  Jadi DKJ, PSI Dorong Pemerintah Pusat dan Pemprov Manfaatkan Ruang Lebih Untuk Tingkatkan Kualitas Kehidupan Warga

“Di KPU pelaksanan implementasi PKPU nya tidak dijalankan dengan baik. Ada diskriminasi dan pelanggaran yang barangkali sistematis,” ujarnya.

“Hal aneh, ibarat pertandingan sepakbola ada regulasi yang tiba-tiba di tengah jalan diganti,” imbuh Yusuf Rizal.

Menanggapi hal itu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah. Karena amanat presiden di KPU jelas mengatakan bahwa proses pemilu harus berjalan profesional, adil, terbuka dan jujur.

“Aspirasi yang saya terima dari teman-teman ini kan kebalikan dari amanat presiden. Aspirasi ini harus didengar oleh pemerintah dan KPU,” tandasnya.

Jangan sampai, lanjut LaNyalla, kita menghabiskan puluhan trilyun uang rakyat hanya untuk pemilu yang tidak berkualitas dan cacat.

Baca Juga :  Klarifikasi Gem Sunardi: Saya Bukan Penipu, Dia yang Akuisisi Paksa Harta Saya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru