Tren judi online yang semakin masif juga tercermin dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa perputaran uang di sektor ini meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, jumlahnya mencapai Rp 57 triliun, melonjak menjadi Rp 81 triliun pada 2022, dan meroket hingga Rp 327 triliun di 2023. “Masuk triwulan pertama 2024 saja, jumlahnya sudah menyentuh Rp 600 triliun,” kata Natsir dalam diskusi daring bertajuk “Mati Melarat Karena Judi”, Sabtu (15/6/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini berkontribusi pada turunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya tercermin dari deflasi pada awal 2025. Bank Indonesia (BI) mencatat penurunan harga sebesar 0,1 persen secara tahunan pada Februari, angka terendah sejak Januari 2000. Survei BI juga menunjukkan bahwa keyakinan konsumen melemah karena persepsi masyarakat mengenai sulitnya ketersediaan lapangan kerja.
Namun, Maman mengklaim tren pengguna judi online mulai menurun sejak pemerintah gencar menertibkan platform-platform ilegal. Ia berharap dengan semakin berkurangnya aktivitas judi online, daya beli masyarakat bisa kembali meningkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : JOGLOSEMARNEWS |
Halaman : 1 2