Dekan FISIP Unhas Apresiasi Gagasan LaNyalla Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 24 September 2022 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fisip Unhas, Dr Phil Sukri, M.Si, Mengapresiasi Inisiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Untuk Mengembalikan UUD 1945 Naskah Asli. (Doc: DETIK Indonesia)

Dekan Fisip Unhas, Dr Phil Sukri, M.Si, Mengapresiasi Inisiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Untuk Mengembalikan UUD 1945 Naskah Asli. (Doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Dekan Fisip Unhas, Dr Phil Sukri, M.Si, mengapresiasi inisiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

Menurutnya, yang dilakukan LaNyalla merupakan upaya untuk mengembalikan Indonesia ke jalur yang tepat.

“Saya kira apa yang diinisiasi Pak LaNyalla adalah upaya yang nyata untuk memastikan Indonesia kembali kepada rel yang tepat dalam mencapai kesejahteraan rakyat,” kata Sukri, saat Kuliah Umum LaNyalla bertema “Mengembalikan Kedaulatan, Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” di Universitas Hasanuddin Makassar, Jumat (23/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukri menjelaskan, yang terpenting semangatnya adalah menempatkan kerangka kebangsaan kepada yang lebih tepat.

Baca Juga :  Bertemu Majelis Nasional Korsel, Ketua DPD RI Dorong Penurunan Tensi Ketegangan Geopolitik Kawasan dan Global
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB