“Kalau gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dengan dilakukan adendum terhadap hal-hal yang penting, penyesuaian-penyesuaian dengan beberapa kondisi kekinian, saya kira itu pantas diapresiasi,” tegas Sukri.
Dikatakannya, ada beberapa persyaratan penting dalam melakukan adendum. Sebab, adendum adalah upaya penyesuaian dengan kondisi sekarang.
“Syarat paling penting dari adendum itu adalah, apakah itu dibutuhkan. Tafsir kebutuhan itu yang tentunya diupayakan agar kita tak kembali ke belakang, namun menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dan yang terpenting adalah upaya untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Selebihnya itu urusan teknis,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyallacenter |
Halaman : 1 2