Dekan FISIP Unhas Apresiasi Gagasan LaNyalla Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 24 September 2022 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fisip Unhas, Dr Phil Sukri, M.Si, Mengapresiasi Inisiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Untuk Mengembalikan UUD 1945 Naskah Asli. (Doc: DETIK Indonesia)

Dekan Fisip Unhas, Dr Phil Sukri, M.Si, Mengapresiasi Inisiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Untuk Mengembalikan UUD 1945 Naskah Asli. (Doc: DETIK Indonesia)

“Kalau gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dengan dilakukan adendum terhadap hal-hal yang penting, penyesuaian-penyesuaian dengan beberapa kondisi kekinian, saya kira itu pantas diapresiasi,” tegas Sukri.

Dikatakannya, ada beberapa persyaratan penting dalam melakukan adendum. Sebab, adendum adalah upaya penyesuaian dengan kondisi sekarang.

“Syarat paling penting dari adendum itu adalah, apakah itu dibutuhkan. Tafsir kebutuhan itu yang tentunya diupayakan agar kita tak kembali ke belakang, namun menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dan yang terpenting adalah upaya untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Selebihnya itu urusan teknis,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru