Deklarasi Aceh, Raja dan Sultan Nusantara Dukung Kembali ke UUD 1945

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan hal tersebut, LaNyalla menyebut Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini.

“Tetapi apa yang terjadi kemudian, para Raja dan Sultan Nusantara tidak dapat secara langsung dan aktif untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Karena perubahan konstitusi yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 telah memberikan kekuasaan yang begitu kuat kepada partai politik dan DPR, serta kepada Presiden melalui Sistem Presidensial,” ujar dia.

Padahal, LaNyalla melanjutkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa bukan sistem presidensial, bukan pula demokrasi ala barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, LaNyalla mengaku terpanggil untuk meluruskan kembali cita-cita dan tujuan lahirnya bangsa dan negara ini. “Saya sudah sampai kepada suatu kesimpulan, bahwa bangsa ini harus kembali ke naskah asli Undang-Undang Dasar 1945. Agar kemudian kita sempurnakan dengan teknik addendum. Bukan diubah dan diganti total 95 persen isinya, dan menjadi konstitusi baru,” demikian LaNyalla.

Baca Juga :  HAPSI Minta LaNyalla Hadir dan Memberikan Sambutan di Konferensi Pemuda Asia-Afrika

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator di antaranya Abdullah Puteh dan Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Andi M Ihsan (Sulsel). Turut hadir pula Gubernur Aceh, yang diwakili Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal, Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh YM Teuku Raja Kaumangan, para Raja dan Sultan serta Forkopimda Provinsi Aceh.

Tiga sikap Raja dan Sultan Nusantara yang disampaikan adalah:

Pertama, mendukung upaya yang diperjuangkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk mengawal hajatan besar konstitusi negara dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, mendukung upaya penyempurnaan kelemahan yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli untuk disempurnakan dengan cara addendum, tanpa mengubah dan menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

Baca Juga :  Menggelar Natal Bersama di Wamena, BPP IPMI: Pemuda Milenial Papua Pegunungan Sangat Antusias Membangun Bisnis

Ketiga, meminta, Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk memastikan kami, para Raja dan Sultan Nusantara menjadi bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, agar kami ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui Lembaga Tertinggi Negara.

Pernyataan sikap Raja dan Sultan Nusantara ditandatangani Kerajaan Beutong IX Aceh PYM Ampon Daulat Tuanku Teuku Raja Keumangan, Kerajaan Tapaktuan Aceh YM Teuku Laksamana, Kesultanan Samudera Pasai YM Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah, Kesultanan Aceh YM Tuanku Muhammad, Poteuku Nanggroe Cunda Samudra YM Teuku Rizasyah Mahmudi, Kerajaan Geulumpang Dua YM Teuku Zulkarnaen, Kerajaan Seunagan YM Teuku Firsa Ansari, Kerajaan Bintang Kutacane YM Teuku Dedi Faisal, Kerajaan Sama Indra Pidie YM Teuku Fauzan Anwar dan Kerajaan Meulaboh YM Teuku Ronald Rosman.

Baca Juga :  Gula Pasir Hilang di Pasaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Turut mendukung Kerajaan Puri Denpasar Bali PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan IX, Keraton Sumedang Larang PYM Sri Radya HRI Lukman Soemadisoera, Kerajaan Sidenreng Sulsel PYM Faisal Andi Sapada Addatuang Sidenreng XXV.

Lalu Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura PYM Adji Muhammad Arifin MSI Ing Martadipura XXI, Kerajaan Binuang Sulbar PYM Andi Irfan Mappaewang Arajang Binuang XVIII, Kesultanan Dompu NTB PYM Saiful Islam, Kedatuan Luwu Sulsel PYM Andi Maradang Mackulau Oppu Datu Luwu XL dan Kerajaan Tokotua Kabena YM Yurisman Star.

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kabinet Merah Putih Ingin Kerja Cepat Usai Retreat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru