3. Perjuangan DOB Kokas sudah berjalan lebih dari 20 tahun, namun belum berberhasil juga, oleh sebab itu, ketika ada kesempatan, keran DOB dibuka oleh perintah pusat, maka Kokas harus dipertegas dan diperjuangkan sampai jadi.
4. Bahwa dengan adanya DOB Kabupaten Kokas, Kota Madya Fakfak dan DOB Provinsi Bomberay raya.. Berpeluang besar membuka lapangan pekerjaan bagi masyakat di wilayah Adat Bomberay, sehingga anak negeri di daerah ini tidak perlu lagi terlunta-lunta dan mengemis ke tempat lain..
5. Peluang Pemekaran DOB diseantero Tanah Papua itu adalah kehendak Jakarta, dan bukan insiatif dari Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi Daerah hanya perlu memberikan respon cepat atas kebijakan tersebut.Oleh karenanya tidak menjadi soal, bila masyarakat Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama juga memberi respon atas kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah pusat..
DOB akan terealisasi atau tidak..? Itu urusan berikut, yang peting adalah masyarakat yang mendiami wilayah Adat Bomberay raya harus tangkap peluang emas yang diberikan oleh Jakarta.
“Dewan Adat Mbaham Matta memilih untuk tidak terlibat dalam proses Deklarasi DOB yang digelar di Fakfak hari ini, Oleh sebab persepsi dan suatu alasan tersendiri”.
Sementara LMA Kabupaten Fakfak memilih berdiri bersama sebahagian masyarakat adat yang mendukung adanya Pemekran DOB. Sikap LMA inipun tentu atas dasar persepsi dan alasan tertentu juga..
Demikianlah. Sekelumit persepsi yang terbentuk seputar Deklarasi DOB hari ini. Segala perbedaan persepsi yang ada dari pihak manapun tetap kita hargai. Kita hormat dan junjung, pungkas Willy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : Kabarkita |
Halaman : 1 2