Letkol Bakamla Wahyuddin Makka melanjutkan kunjungan ke Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) wilayah Minsel, yang diterima oleh koordinator Pos PSDKP, Fenly Robby serta ke Pos TNI AL Arakan, Tatapaan dan diterima oleh Serka Eduard Sarwom.
Pertemuan yang penuh dengan keakraban tersebut, Koordinator Pos PSDKP Fenly menyampaikan masih sering terjadi illegal fishing di wilayah kerjanya, dimana masih sering terjadi aktifitas penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan wilayah tangkap serta izin yang tertera di dokumen pelayaran, dan melakukan penangkapan ikan dengan metode illegal dan berbahaya bagi lingkungan.
“Pola operasional nelayan yang tidak sesuai dengan izin wilayah tangkap, dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal antar sesama nelayan di sekitar perairan Amurang. Selain itu, secara ekonomi juga dapat merugikan nelayan lokal dan bila terus dibiarkan maka berpostensi meningkat menjadi ancaman keamanan,” ujar Fenly.
Dalam kesempatan ini, Letkol Bakamla Wahyuddin Makka mensosialisasikan PP 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. Selain itu juga, memberikan informasi tentang keamanan dan keselamatan di sekitar Perairan Minsel.
Menyambung hal tersebut, Kepala Subbidang Patroli Keamanan Laut Zona Maritim Tengah, Letkol Bakamla Robby Anakotta menyampaikan bahwa Bakamla kedepannya akan menjadwalkan patroli bersama sehingga dapat memantau langsung daerah mana saja yang memiliki potensi kerawanan, serta memperluas jangkauan wilayah patroli maritim agar tercipta wilayah operasi maritim yang aman untuk kepentingan semua pihak.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Humas Bakamla RI |
Halaman : 1 2