DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Mata Hati Jurnalis menggelar program pelayanan gratis berupa Diskusi Publik terkait Sosialisasi Pelayanan Hukum dan Sosial kepada Warga RW 08 Kelurahan Tanah Tinggi di Gedung Interaksi Masyarakat (GIM) RW 08, Johar Baru, Sabtu (22/7/2023) Malam.
Selaku pembicara atau narasumber dari acara tersebut, Advocad ST. Herbert Aritonang, SH., S.sos mengatakan pentingnya masyarakat mengetahui aspek-aspek terkait hukum agar tidak menjadi korban atas tindakan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.
“Masyarakat harus paham terkait hukum agar tidak mudah di bohongin. Sesungguhnya saya sangat senang membantu mereka yang tidak mampu bila berhadapan dengan hukum. Sudah menjadi komitmen saya untuk melakukan sosial dalam profesi yang saya geluti saat ini,” kata Herbert Aritonang yang juga merupakan Ketua Umum Mata Hati Jurnalis dihadapan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan penjelasan terkait hukum, pria asal Sumatran Utara ini juga menceritakan tentang pengalamannya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum, mulai dari urusan Pidana, Perdata, Rumah Tangga, Ekonomi, Sosial Masyarakat dan masih banyak lagi.
Dalam diskusi tersebut, seorang warga menceritakan permasalahan yang dihadapan oleh seorang anak yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak bisa menebus ijazah karena hidup dibawah garis kemiskinan. Bapaknya sudah meninggal dunia, dan ibunya harus menjalani hukuman penjara karena terlibat masalah hukum, namun sang anak tidak bisa bekerja dengan alasan tidak memiliki ijazah yang sudah setahun masih di tahan pihak sekolah karena adanya tunggakan yang belum di bayarkan. Mendengar hal itu, pria yang berprofesi sebagai lawyer tersebut (Herbert) tersentak hatinya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Ini benar-benar orang miskin, saya pasti bantu karena bapaknya sudah tidak ada dan ibunya di penjara. Suruh anak itu ketemu dengan saya, saya akan bantu urusan ijazahnya,” tegas Herbert yang diikuti sorakan dan tepuktangan gemuruh dari warga yang hadir.
Herbert merupakan sosok yang gemar membantu orang miskin. Sebagian dari penghasilannya dihabiskan untuk kegiatan sosial, karena dia tumbuh dari keluarga yang sangat kekurangan. Atas motivasi dalam dirinya dan perbuatan baiknya, Herbert bisa dibilang berhasil dalam karirnya sehingga sudah menjadi komitmen dirinya untuk membantu masyarakat yang kesulitan, baik dalam segi hukum maupun ekonomi.
Pria (Herbert) yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta Dapil 2 dari Partai Gerindra ini juga berjanji akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait permasalahan hukum dan sosial, serta membantu masyarakat dalam memberikan solusi dan pendampingan hukum.
“Kalau ada warga yang menghadapi hukum hubungi saya untuk bisa membantu, apalagi yang tidak mampu akan saya berikan secara cuma-cuma (gratis). Nanti bisa hubungi Pak RW atau RT masing-masing agar dapat dikondisikan. Saya janji, pasti akan saya bantu sekuat kemampuan saya sebagai lawyer. Hari ini harusnya saya di Bali bersama keluarga, tapi karena demi memberikan sosialisasi kepada Warga RW 08, saya tidak berangkat,” ujar Caleg DPRD Partai Gerindra Dapil Jakarta Pusat itu.
Herbert berharap melalui Yayasan Mata Hati Jurnalis setiap perbuatan baik untuk membantu sesama dapat dilakukan dengan mudah, khususnya dalam bidang sosial seperti yang telah dilakukannya untuk pendampingan hukum secara gratis bagi yang tidak mampu.
Kegiatan tersebut penuh antusias dari warga sekitar. Dihadiri oleh Ketua RW 08, Sekretaris RW 08, Ketua RT 01 sampai RT 18, Karang Taruna, Kader Jumantik, Kader PKK, Kader Dasawisma, LMK, Kader Posyandu, dan warga RW 08 serta Tim Pemenangan dari Herbert Aritonang.
Usai melakukan diskusi dan tanya jawab seputaran permasalahan hukum dan sosial, Ketua Yayasan Mata Hati Jurnalis memberikan kaos yang bertuliskan “Herbert Aritonang & Associate Lawyer Tax Consultant” secara simbiosis kepada Ketua RW 08 dan perwakilan dari Ketua RT yang diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |