Lanjut, Sofyan juga akan mengusulkan kepada Kanwil pertanahan agar kedepan nanti kantor pertanahan yang berdiri di Taliabu harus menggunakan nama kantor pertanahan Kabupaten Pulau Taliabu karena sekarang masih menggunakan nama kantor pertanahan Kepulauan Sula.
Ia juga berencana menghibahkan sebidang tanah di Desa Wayo untuk pembangunan Kantor Pertanahan untuk menjawab harapan masyarakat agar secepatnya kantor pertanahan bisa hadir di Taliabu dengan pelayanan yang maksimal.
“Saya berharap kepada Kanwil pertanahan agar bisa mendengarkan dan memenuhi permintaan masyarakat pulau Taliabu, agar secepatnya bisa mendirikan kantor pertanahan. Saya pun akan menghibahkan sebidang tanah bersertifikat untuk pembangunan kantor pertanahan yang terletak di Desa Wayo,” tutupnya. (DI/Yusri)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Yusri Tabaika |
Editor | : Saf |
Sumber | : Sofyan Hasan |
Halaman : 1 2