Demi Pelayanan Baik Bagi Masyarakat, Bupati Safitri Malik Soulisa Terus Mendorong Semua Pihak

Senin, 13 Juni 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua contoh tersebut menunjukkan pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan merupakan kunci utama penyelenggaraan pelayanan. Poinnya, adalah harus berinovasi, partisipatif, dan memiliki komitmen terhadap kualitas pelayanan. Pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan sudah merangkum semua komponen dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dari standar, tata cara, dan tingkat kepuasan pelayanan yang perlu disediakan dan terakses oleh publik, baik secara pasif maupun aktif. Demikian juga dengan pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduannya, penyelenggara/manajemen secara pasif maupun aktif perlu di dorong transparan dan responsif.

Kembali kepada instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah, secara umum penyelenggaraan pelayanan masih minim terobosan terhadap produk layanan yang diberikan/dijual. Hal ini juga diikuti dengan minimnya terobosan terhadap kepuasan pelanggan/pengguna layanan. Sehingga, sampai detik ini masalah pelayanan publik masih berkutat pada isu klasik, seperti praktek pungli, lambat, tidak jelas, dan tanpa efek jera. Standar pelayanan publik yang dibangun adalah sebuah kepatuhan terhadap peraturan. Asalnya dari pemerintah dan digunakan pemerintah untuk semua pemangku pemangku kepentingan. Peraturan dimaksud harus dilaksanakan, dan pelaksanaannya perlu diawasi.

Baca Juga :  Tim PKK Buru Selatan Hadiri Kegiatan Warga di Desa Fatmite

Pada kondisi kekinian, pengawasan dalam arti mencegah pelaksanaan pelayanan yang tidak bermutu atau berpotensi maladministrasi, perlu di dorong pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan. Pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan menjadi baku mutu penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan. Penilaian ini menjadi sasaran kepatuhan dan evaluasi terhadap tujuan pembentukan penyelenggara layanan. Teknis penilaian dengan meminta pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan dilaporkan dalam bentuk video/visual. Video ini merangkum liputan di tempat pelayanan disertai penjelasan/presentasi terhadap pengelolaan tersebut dari pejabat dan pelaksana pelayanannya. Video menjadi produk dan dokumentasi penilaian yang dilengkapi semua dokumen atau salinan ketetapan terkait standar, tata cara, dan sarana kepuasan pengguna layanan.

Sehingga, penilaian yang dilakukan berbasis progres (up to date), kompetensi, karya, dan evaluasi. Dengan demikian, kebutuhan penilaian dalam situasi kekinian serta penerapan Pasal 8 ayat (2) huruf b dan c Undang-undang No. 25 Tahun 2009 terkonfirmasi terkelola atau tidak terkelola. Hasil tersebut menjadi nilai kepatuhan sekaligus pengawasan, bahwa pelayanan publik yang disediakan dan dikelola oleh instansi penyelenggara berpotensi atau tidak dari praktek pungli, lambat, tidak jelas, dan tanpa efek jera. Video sebagai karya penyelenggara dan video sebagai dokumentasi Ombudsman tersebut bisa di unggah ke semua media sosial untuk diketahui publik/membantu publik untuk tahu/inperma. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB