Demi Pelayanan Baik Bagi Masyarakat, Bupati Safitri Malik Soulisa Terus Mendorong Semua Pihak

Senin, 13 Juni 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua contoh tersebut menunjukkan pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan merupakan kunci utama penyelenggaraan pelayanan. Poinnya, adalah harus berinovasi, partisipatif, dan memiliki komitmen terhadap kualitas pelayanan. Pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan sudah merangkum semua komponen dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dari standar, tata cara, dan tingkat kepuasan pelayanan yang perlu disediakan dan terakses oleh publik, baik secara pasif maupun aktif. Demikian juga dengan pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduannya, penyelenggara/manajemen secara pasif maupun aktif perlu di dorong transparan dan responsif.

Kembali kepada instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah, secara umum penyelenggaraan pelayanan masih minim terobosan terhadap produk layanan yang diberikan/dijual. Hal ini juga diikuti dengan minimnya terobosan terhadap kepuasan pelanggan/pengguna layanan. Sehingga, sampai detik ini masalah pelayanan publik masih berkutat pada isu klasik, seperti praktek pungli, lambat, tidak jelas, dan tanpa efek jera. Standar pelayanan publik yang dibangun adalah sebuah kepatuhan terhadap peraturan. Asalnya dari pemerintah dan digunakan pemerintah untuk semua pemangku pemangku kepentingan. Peraturan dimaksud harus dilaksanakan, dan pelaksanaannya perlu diawasi.

Baca Juga :  Wabup Buru Selatan Gerson Eliaser Selsily dan Ketua Tim Penggerak PKK Menghadiri Pentahbisan Gedung Geraja Opo Nake Huma Enmilit

Pada kondisi kekinian, pengawasan dalam arti mencegah pelaksanaan pelayanan yang tidak bermutu atau berpotensi maladministrasi, perlu di dorong pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan. Pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan menjadi baku mutu penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan. Penilaian ini menjadi sasaran kepatuhan dan evaluasi terhadap tujuan pembentukan penyelenggara layanan. Teknis penilaian dengan meminta pengelolaan informasi layanan dan pengelolaan pengaduan dilaporkan dalam bentuk video/visual. Video ini merangkum liputan di tempat pelayanan disertai penjelasan/presentasi terhadap pengelolaan tersebut dari pejabat dan pelaksana pelayanannya. Video menjadi produk dan dokumentasi penilaian yang dilengkapi semua dokumen atau salinan ketetapan terkait standar, tata cara, dan sarana kepuasan pengguna layanan.

Sehingga, penilaian yang dilakukan berbasis progres (up to date), kompetensi, karya, dan evaluasi. Dengan demikian, kebutuhan penilaian dalam situasi kekinian serta penerapan Pasal 8 ayat (2) huruf b dan c Undang-undang No. 25 Tahun 2009 terkonfirmasi terkelola atau tidak terkelola. Hasil tersebut menjadi nilai kepatuhan sekaligus pengawasan, bahwa pelayanan publik yang disediakan dan dikelola oleh instansi penyelenggara berpotensi atau tidak dari praktek pungli, lambat, tidak jelas, dan tanpa efek jera. Video sebagai karya penyelenggara dan video sebagai dokumentasi Ombudsman tersebut bisa di unggah ke semua media sosial untuk diketahui publik/membantu publik untuk tahu/inperma. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB