Demi Pencegahan Korupsi, Bupati Buru Selatan Safitri Teken MoU Bersama Polres

Selasa, 1 Agustus 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi Pencegahan Korupsi, Bupati Buru Selatan Safitri Teken MoU Bersama Polres (detikindonesia.co.id)

Demi Pencegahan Korupsi, Bupati Buru Selatan Safitri Teken MoU Bersama Polres (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BURSEL  –  Polres Buru Selatan menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa terkait tindakan preventif Tipikor di tingkat Pemerintahan Desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Penandatanganan MoU oleh Kapolres AKBP Agung Gumilar dan Bupati Safitri Malik Soulisa berlangsung di Gedung Serba Guna disaksikan oleh Pimpinan DPRD Muhajir Bahta dan anggota, Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily dan sejumlah pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan masyarakat undangan lainnya, Sabtu, (29/7/2023)

Pada sambutan Bupati Safitri Malik Soulisa menyampaikan bahwa, dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin serta tata kelola pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka korupsi merupakan tindakan kejahatan yang selama ini terjadi secara meluas.

“Karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa,” ujar Safitri Malik Soulisa.

Bupati mengatakan, Pemerintah Desa dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Buru Selatan merupakan wujud nyata pelaksanaan dari nota kesepahaman tersebut yang didasari pada Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tiga Lembaga Kemendagri, Kejaksaan Agung RI, RI, dan Kepolisian RI, yang ditandatangani kesepahamannya pada tanggal 25 Januari 2023 ini,” jelas Safitri.

Baca Juga :  Pemda Buru Selatan Raih Penghargaan Universal Health Coverage

Disampaikan, pasca ditetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa diberi kewenangan yang besar oleh Negara dalam mengatur dan mengurus Desanya sendiri.

“Artinya Desa diberikan Anggaran, diberikan kewenangan mendesain Desa sesuai dengan keinginan masyarakat desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan kewenangan yang diberikan lanjut Bupati, maka Pemerintah Desa, baik Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD memiliki celah yang selalu diwaspadai dalam pengelolaan anggaran agar tidak terindikasi dikenakan tindakan korupsi.

“Melalui kesempatan ini pula saya tegaskan kepada OPD pembina maupun pengawas yakni Dinas PMDP3A dan APIP Inspektorat serta didampingi dengan intens oleh Tenaga Pendamping Profesional, agar selalu dibina dan diawasi dengan cermat oleh APIP,” harap Safitri.

Baca Juga :  Alumni GMNI Enrekang Kencam Kelompok Mengatasnamakan GMNI Untuk Pemilihan Calon Komisioner Bawaslu di Enrekang

Sehingga pemahaman terhadap pengelolaan Keuangan Desa dapat dikelola secara baik oleh Pemerintah Desa.

“Saya yakin sungguh bahwa apa yang telah saya sebutkan jika dapat dijalankan perannya dengan baik, maka Aparat Penegak Hukum, baik Polres Buru Selatan maupun Kejaksaan Negeri, tidak sibuk mengunjungi Desa untuk melakukan investigasi dan penyelidikan di desa masing-masing,” ujar Safitri.

Selanjutnya perlu disampaikan bahwa Polres Buru Selatan telah dilimpahkan 3 Kasus Penyelewengan Dana Desa dari Polda Maluku, dan sementara terus dilakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Harap Bupati, sehingga diharapkan agar jangan lagi terjadi hal serupa pada wilayah pembinaan Polres Buru Selatan, (BN-01).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : BIPOLONEWS

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru