(2). Dalam tradisi demokrasi yg sehat, respek dan percaya kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) adalah hal yang penting. Karena pihak-pihqk itulah yang diberi tugas dan mandat untuk menyelenggarakan kontestasi politik demokrasi yang bernama pemilu.
(3). Karena itu, perlu keberanian untuk
memberikan apresiasi atas kerja-kerja KPU dan Bawaslu selama ini termasuk dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah berjalan, serta tahapan-tahapan berikutnya sampai tuntas penyelenggaraannya nanti pada tahun 2024.
(4). Mendukung dan mendesak KPU dan Bawaslu agar tetap bekerja dalam koridor aturan main sebagai lembaga yang mandiri dan terbebas dan intervensi dari lembaga atau pihak manapun juga. Kemandirian KPU dan Bawaslu dalam bekerja dan menetapkan hasil pada setiap tahapan adalah untuk menjamin tertib penyelanggaraan dan kepastian hasilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(5). Mendesak semua pihak yg terkait untuk tidak melakukan tekanan dan intervensi kepada KPU dan Bawaslu serta menyeret KPU dan Bawaslu ke dalam skenario politik yang keluar dari prinsip kemandirian.
Demikian atas sikap diatas ini, tentu menurut Andy Subkyakto bahwa Sekali lagi, respek dan percaya kepada KPU RI dan Bawaslu RI adalah hal yang sangat penting bagi kesuksesan pemilu 2024, baik dari segi proses maupun hasilnya bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Tutup Andy Subyakto, Presidium PPI.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2