Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIK INDONESIA, JAKARTA – Gerakan Penyelamat Partai (GPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Buru gelar aksi demonstrasi di Kantor DPP PPP yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Aksi GPM PPP Buru ini bertujuan mengkritik Ketua Wilayah PPP Maluku Aziz Hentihu atas kepemimpinannya yang dianggap telah melenceng dari mekanisme organisasi.

La Idu Buton selaku koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan bahwa, Aziz Hentihu tidak menjalankan mekanisme partai dengan baik dan benar sehingga berdampak buruk terhadap konsolidasi partai di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aziz Hentihu terlalu menonjolkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan partai secara kelembagaan sehingga membuat partai diambang perpecahan.

Baca Juga :  Safitri Malik Soulisa Jalani Uji Kelayakan di DPW PPP Maluku

Ia kemudian mencontohkan perihal penentuan posisi Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang prosesnya cacat secara prosedur partai.

“Dalam hal penentuan posisi Ketua DPRD misalnya, saya melihat Bang Aziz Hentihu sebagai Ketua Wilayah PPP terlalu memaksakan kehendaknya untuk mendorong salah satu orang dekatnya sehingga mengabaikan mekanisme partai,” ungkap Wakil Sekretaris Bidang Pengelolaan Program DPC PPP Kabupaten Buru La Idul Buton dalam orasinya itu.

Menurut La Idul Buton, penentuan posisi Ketua DPRD di internal PPP itu sudah diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah ditentukan mekanismenya.

Baca Juga :  PPP Riwayat" Mu.

“Kita punya mekanisme di internal PPP yang mengatur soal penentuan Alat Kelengkapan Dewan, termasuk posisi Ketua DPRD, sudah dijelaskan semuanya di PO Nomor 15, dimana DPC mengusulkan beberapa nama yang diputuskan di rapat harian, baru setelah itu dikirim ke DPP untuk diputuskan. Jadi, DPW hanya bersifat konsultatif, bukan pengambil keputusan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3 DPC PPP Kabupaten Buru, Sofyan, dalam orasinya menyebut, Ketua Wilayah PPP Maluku Aziz Hentihu tidak patuh terhadap mekanisme partai. Ia menyayangkan sikap arogan Hentihu yang terlalu ikut campur terhadap kewenangan DPC.

“Saya kira itu ranahnya Dali Fahrul Syarifudin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Buru dan teman-teman yang ada di pengurus, bukan saudara Aziz Hentihu,” ujar Sofyan.

Baca Juga :  Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke-78, Ini Pesan Bupati Freddy Thie

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Delvi
Sumber : Abu

Berita Terkait

Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD
Cuti Kampanye Berakhir 23 November Safitri Malik Soulisa Akan Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
Ranperda APBD 2025 Tidore Kepulauan Resmi Disampaikan Pada Rapat Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:18 WIB