Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan juga menyesalkan sikap Azis Hentihu yang terlalu cawe-cawe dalam urusan DPC. Padahal, sebagai Kandidat Calon Bupati Buru, ia tidak harus mengambil posisi seperti itu, harusnya berada diposisi netral dan merangkul semua pihak yang ada di partai.

“Sebagai kader partai saya tidak setuju dengan sikap tidak netral saudara Azis Hentihu. Menurut saya sikapnya ini akan membuat mesin partai tidak solid di Pilkada Buru 2024,” tuturnya.

Bahkan menurut Sofyan, partai seharusnya memberikan apresiasi kepada kader yang punya kontribusi suara lebih besar kepada partai saat Pileg 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai harus memberikan apresiasi kepada caleg yang punya prestasi elektoral serta memiliki kontribusi suara yang signifikan kepada partai,” ungkap Sofyan.

Baca Juga :  Ketua MUI Kabupaten Langkat Apresiasi Kinerja Polres Langkat Polda Sumut

Meskipun begitu, lanjut Sofyan, apapun keputusan DPP PPP soal posisi Ketua DPRD Kabupaten Buru nantinya, ia dan teman-teman yang lain akan tunduk dan patuh asalkan sesuai dengan mekanisme partai.

“Sebagai kader partai, kami akan tunduk dan patuh dengan keputusan DPP. Harapan kita hanya satu, keputusan yang diambil oleh partai haruslah mempertimbangkan juga mekanisme partai agar keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak di partai,” pungkasnya.

Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo sebagai pernyataan sikap; (1). Meminta DPP PPP memanggil Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Aziz Hentihu untuk memberikan klarifikasi terkait
penentuan Calon Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang cacat prosedural dan terindikasi menyalahi mekanisme partai.

Baca Juga :  Mengejutkan, PKS Resmi Dukung Bobby di Pilgub Sumut 2024

(2). Memanggil dan mendengar klarifikasi Ketua DPC PPP Kabupaten Buru terkait dengan proses penentuan dan pengusulan calon Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang cacat prosedural karena tidak melibatkan unsur struktur BPC dalam rapat harian.

(3). Memanggil 5 (lima) Anggota DPRD terpilih Kabupaten Buru periode 2024-2029 guna mendengar secara langsung penjelasan dari mereka terkait pengusulan nama calon Ketua DPRD periode 2024-2029 yang tidak transparan serta mengabaikan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

(4). Kami tetap mendukung apapun sikap DPP asalkan keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme partai. Hal ini demi menjaga stabilitas dan kondusifitas agar konsolidasi partai jelang Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 5 Stabat Diduga Gelapkan Dana BOS Perawatan Sekolah, Ini Kata Anggota Dewan Komisi B di Langkat

Selain itu, para demonstran juga meminta pihak DPP agar membatalkan satu nama yang diusulkan oleh Ketua DPW PPP Maluku Azis Hentihu, dan segera lakukan proses pengusulan nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Buru sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana yang dijelaskan di PO 15 Tahun 2024. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Delvi
Sumber : Abu

Berita Terkait

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terbaru