Rusdi juga menegaskan, jika kasus intimidasi dan pemukulan terhadap Jurnalis tidak bisa di tindak lanjuti dan di proses. Pihaknya menuntut agar Kapolri segera mencopot Kapolda Malut dan Kapolres Tidore Kepulauan.
Dirinya mengancam akan terus mendatangi Mabes Polri dan Kantor DPP PDI Perjuangan untuk mendesak Mabes Polri memantau langsung proses penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan terhadap Jurnalis di Malut, hingga Muhammad Senen dicopot dari ketua DPD PDIP Malut.
“Tidak boleh ada kelalaian para aparat penegak hukum di tingkat (Polda). Kami tidak mau marwah institusi Polri tercoreng akibat ketidak konsistennya Polda Malut dalam penanganan kasus kekerasan ini,” Cetusnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Rusdi, Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum DPP PDI Perjuangan seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap Muhammad Senen yang dengan jelas-jelas telah merusak marwah partai penguasa serta citra dan nama baik Partai berlambang Banteng.
“Selama kami masih berada di jalur yang benar kami tidak akan berhenti. Kami pun akan membantu Pihak Penegak Hukum, baik dalam informasi maupun data sebagai bukti pertanggungjawaban kami sebagai Mahasiswa Agen Of Change dan Agen Of Control.” Tutupnya.
Penulis | : Amat |
Editor | : |
Sumber | : Rusdi |
Halaman : 1 2