DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Demonstrasi yg telah berlangsung di depan kantor KPU Prov PBD, Senin (9/9) Lembaga adat suku Maya bersama tokoh-tokoh adat dan ribuan warga masyarakat perwakilan dari beberapa sub suku telah mengadakan penuntutan terhadap MRP terkait berita acara penetapan pleno pengesahan calon gubernur yg telah berlangsung beberapa hari lalu.
Bagi kami masyarakat adat sub suku Maya bahwa MRP TDK melalukan verivikasi faktual terkait calon kandidat AFU dgn benar sehingga hasil pleno yg di tetapkan oleh MRP PBD TDK sesuai dgn undang-undang otonomi Kusus.
Sehingga kami hadir di depan KPU prov PBD agar meminta kepada lembaga pelaksana pemilu agar dapat memutuskan atau menetapkan hasil verifikasi dengan berpatokan kepada undang-undang dan atau sesuai aturan yg tertera sehingga pesta demokrasi ini akn berjalan dgn baik ,aman,dan kondusif .tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan harapan kami semoga KPU prov PBD tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin sesuai aturan dan undang-undang yg berlaku dan semoga keputusan yg di ambil untuk memutuskan bakal calon lolos verifikasi adalah sesuai yg telah di kemukakan oleh ketua KPU lewat statemennnya bahwa meski tdk di akomodir oleh MPR namun ketika bkal calon dapat melengkapi persyaratan terutama dari lembaga ataupun sub suku yaitu berupa surat pengakuan atau surat dikan maka secara aturan kandidat tersebut akan lolos dan di ikut sertakan dalam kontestasi atau kompetisi Pilgub .
Salam waras suku Maya raja Ampat 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Penulis | : TIM |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : |