DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dua pekan setelah serangan Rusia ke negara tetangganya, Ukraina, dunia bereaksi keras. PBB menggelar Sidang Majelis Umum, yang mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan tersebut. AS dan NATO serta sejumlah negara mengeluarkan sanksi dalam berbagai bidang terhadap Rusia. Rusia menyatakan bahwa serangan itu merupakan upaya membela diri yang dibenarkan menurut Pasal 51 Piagam PBB, sehingga tindakannya terhadap Ukraina merupakan upaya preemptive, untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
Tak lama setelah AS dan Sekutunya mengeluarkan sanksi, Rusia membalas dengan mengeluarkan ‘daftar hitam’ negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Tempo (8/3/22) menulis daftar tersebut mulai dari Amerika Serikat dan Kanada, negara bagian Uni Eropa, Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang. Selain itu Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan.
Terlepas dari adanya perspektif yang berbeda, perang yang terus berkecamuk sudah tentu menimbulkan kerugian dan penderitaan di kalangan rakyat sipil. Untuk itu Indonesia menyerukan untuk terus dicari langkah-langkah diplomasi untuk mencapai perdamaian kedua pihak yang bersengketa. Hal ini bisa dipahami,bahwa apa yang terjadi di kawasan eropa tersebut tidak hanya berdampak secara regional, tapi juga berimplikasi penting terhadap kawasan-kawassan lain di dunia.
Menyikapi hal tersebut, Departemen Kewilayahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) menggelar Webinar (daring) dengan tema “Konflik Rusia-Ukraina: Pengaruhnya di Kawasan Asia”, Selasa (16/3/22). Menurut Ketua Departemen Kewilayah, Dr. Rahadjeng Pulungsari Hadi, dinamika dan eskalasi konflik di kawasan Eropa itu pasti berdampak penting bagi kehidupan masyakarat dan bangsa-bangsa di kawasan itu, namun akan terasa di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melihat kecenderungannya Asia juga merupakan kawasan yang terdampak serius, mengingat sebagian wilayah Rusia terletak di Asia. Karena itu departemen Kewilayahan FIB UI, departemen yang membawahi studi-studi kawasan, khususnya di bidang kebudayaan, sejarah dan peradabannya, menilai perlu berkontribusi dalam menganalisis permasalahan di kawasan timur Eropa ini,”. ujarnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya