Desa Bersatu Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih Untuk Kemajuan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertama, koperasi yang dibentuk di setiap desa harus tetap menghormati prinsip subsidiaritas dan rekognisi, sehingga tidak bertentangan dengan kewenangan dan kebutuhan yang berbeda-beda di tiap desa.

 

Kedua, koperasi tidak boleh mewajibkan penggunaan dana desa sebagai modal utama, karena hal ini bisa bertentangan dengan prinsip musyawarah yang telah ditetapkan dalam RPJMDes dan mengganggu prioritas pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketiga, Fachrul Razi menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pendirian dan operasional koperasi harus mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penggunaan dana desa dalam konteks ini harus memperhatikan kearifan lokal serta prinsip subsidiaritas dan rekognisi agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Baca Juga :  Bertemu Ketua MN Korsel, Fachrul Razi Dipercaya Sebagai Speaker DPD RI Dorong Kerjasama

 

Keempat, koperasi harus dibentuk dari bawah untuk kepentingan masyarakat desa, sehingga benar-benar menjadi alat bagi masyarakat untuk memperkuat perekonomian mereka sendiri.

 

Kelima, Fachrul Razi mengingatkan agar Koperasi Merah Putih tidak membebani kepala desa dan perangkat desa, khususnya dalam aspek hukum, yang bisa menjadi masalah di kemudian hari.

 

Terakhir, Desa Bersatu menegaskan bahwa dana desa tidak boleh dijadikan jaminan di perbankan, karena hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap keberlanjutan pembangunan desa dalam jangka panjang.

 

Dengan berbagai pertimbangan ini, Fachrul Razi berharap bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekonomi desa, tanpa mengorbankan prinsip pembangunan desa yang demokratis dan partisipatif.

Baca Juga :  Pelantikan DPP Bamus Betawi, Eki Pitung tetap Dorong Hak Kedaulatan Politik Orang Betawi

 

Rakornas Desa Bersatu 2025 diharapkan menjadi ajang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis guna memastikan koperasi ini berjalan dengan prinsip yang benar dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat desa di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Bertemu Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta
PSI Desak Bank DKI Atasi Masalah Pencairan Dana KJP Plus
Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Matangkan Struktur dan Komitmen Bersama untuk para pekerja di BUMD DKI Jakarta
Dugaan Kejahatan Siber di Bank DKI, Francine PSI Minta Dirut Buka-Bukaan Hasil Audit Forensik
Bank DKI dan Semangat Tiga Pilar SPTJ: Pelajaran Penting bagi Serikat Pekerja BUMD
Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten Bahas Transportasi, Banjir, dan Sampah di Balai Kota
Pemprov Jakarta Gratiskan Sewa Outlet UMKM di 6 Taman 24 Jam
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ubah Evaluasi Kontrak PPSU Jadi Tiga Tahun Sekali

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru