Desak Polres Tikep Terapkan UU Pers atas Kekerasan Terhadap Nurkholis, Ini Respon Ketua Forum Pers Maluku Utara

Selasa, 6 September 2022 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dugaan Tindakan intimidasi disertai tindak kekerasan yang dilaporkan oleh Tim Advokasi Kekerasan Terhadap Jurnalis (TAKTJ), ke Polres Tidore sejak, Sabtu tanggal, 03 September 2022 dimana tim hukum melaporkan Wakil Wali Kota (Wawali) Tidore Kepuluan (TIkep), Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen dan dua saudaranya, yakni Usman Sinen dan Ariyanto Marajabessy.

Ketiganya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan yang juga redaktur media online Cermat Nurcholis Lamaau di Rum Balibunga, beberapa waktu lalu.

Dugaan intimidasi disertai kekerasan fisik itu kini ramai diberitakan di media online maupun media sosial yang viral dan menjadi wacana public.

Polres Tikep yang menerima laporan yang dibuat oleh korban intimidasi dan kekerasan fisik langsung bergerak cepat menetapkan tersangka dalam kasus itu diikuti dengan konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tikep Setyo Agus Hermawan, S.I.K. untuk mengumkan tersangka ke publik.

Menanggapi hal itu Ketua Forum Pers Independent Indonesia Maluku Utara, Junaedi Abdul Rasyid, kepada media ini di Kota Ternate, Senin, 05 September 2022 menjelaskan apa yang disampaikan oleh Kapolres Tikep belum mengarah ke UU Pers Nomor 40 tahun 1999, karena yang disangkakan oleh pihak Polres Tikep, kepada pelaku adalah Pasal 352 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan.

Padahal korban penganiayaan merupakan seorang wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah, Pemkot Tidore Gelar Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tingkat Eksekutif

Ungkapan Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen yang dibela oleh ponakannya karena khawatir bersinggungan dengan pencalonannya sebagai calon Wali Kota di 2024 merupakan pembelaan yang membabi buta.

Lalu pelaku meminta maaf dan menganggap semua persoalan selesai tanpa ada rasa prihatin terhadap korban dan keluarganya, yang sebenarnya masih notabene ada hubungan kekerabatan denganya, bahkan sama- sama orang tidore tinggal satu kampong, merupakan perbuatan yang tidak layak untuk dilakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halut Ajak GMIH Bersatu di Momen Syukur Pekabaran Injil ke-159 dan Paskah 2025
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru