Dewan Redaksi dan Wapimred Aneka Fakta Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANTEN-  Dewan Redaksi media online Aneka Fakta, Lilik Adi Goenawan, S.Ag, dan Wapimred Aneka Fakta, Antonius Rudianto, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Senin, 24 Januari 2022. Undangan klarifikasi terhadap keduanya terkait dengan penyelidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/487/XII/RES.1.19/2021/SPKT III DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang dilaporkan oleh Rofik Hakim Safari.

Sebagaimana diketahui bahwa Rofik Hakim Safari, oknum yang mengaku sebagai perwakilan pergudangan Balaraja, Tangerang, Banten, membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana terhadap Pimred Aneka Fakta, Eva Andriani. Rofik merasa dirugikan terkait liputan investigasi terhadap aktivitas di pergudangan Kolam Raja, Balaraja, Blok. E. 22, pada Selasa, 16 November 2021 lalu.

Baca Juga :  BK-UHS Menjalani Tes Urine Di BNNP Malut.

“Saya bersama Wapimred memenuhi panggilan undangan klarifikasi sehubungan dengan kasus yang dilaporkan Rofik guna kepentingan penyelidikan. Kami telah menghadap Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten,” kata Lilik Adi Goenawan kepada awak media, usai memberikan keterangan ke penyidik, Senin, (24/1/2022) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gunawan, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa dirinya telah menjawab tidak kurang dari 29 pertanyaan polisi. “Saya menjawab 29 pertanyaan dari penyidik dan Wapimred menjawab 15 pertanyaan, dan saya nyatakan Eva Andryani tidak pernah menerima uang 1 milyar yang dituduhkan Rofik, baik dalam bentuk cash maupun transfer rekening bank,” bebernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto
DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini
Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:13 WIB

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:43 WIB

Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:36 WIB

Muktamar VI PBB: Yusril Beri Sinyal Dukung Figur Muda Jadi Ketum PBB

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 3,5 Jam

Senin, 13 Januari 2025 - 14:47 WIB

Sekjen Hasto: Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Selaras dengan PDIP

Senin, 13 Januari 2025 - 14:34 WIB

PDIP Buka Peluang Gabung dalam Kabinet Prabowo

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:13 WIB

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:05 WIB